Korban diajak seseorang bekerja di Bahrain sebagai ART dengan gaji Rp5 juta per bulan. Namun selama dua bulan bekerja, korban tidak pernah menerima gaji.
Setelah viral sejumlah keberatan dari masyarakat, pemerintah akhirnya merevisi aturan atas barang pribadi bawaan penumpang. Kini cenderung lebih longgar.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggrebek di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Petugas menemukan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan disalurkan ke Thailand secara ilegal.
BP2MI melakukan penggerebekan terhadap Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran ilegal di Cibubur yang akan memberangkatkan calon pekerja imigran ke luar negeri.