Ombudsman RI (ORI) menyebutkan gardu PT PLN yang tidak memiliki sertifikasi laik operasi di daerah Pemalang menjadi salah satu penyebab utama pemadaman listrik atau blackout di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pada 4 Agustus 2019.
Plt Dirut PT PLN Sripeni Inten Cahyani menyebut studi banding PLN ke London untuk menyempurnakan dan menelaah ulang sistem proteksi atau defense scheme serta teknologi yang digunakan perusahaannya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan analisis terhadap jaringan IT di kantor PLN dan sejumlah pembangkit milik perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Mabes Polri menyatakan hasil investigasi soal penyebab insiden blackout atau mati listrik massal di sebagian wilayah Jawa, akan diumumkan pada pekan ini.