Golkar menyebut pemerintah perlu masukkan dan kritikan masyarakat, asalkan tindakan itu dilakukan atas dasar fakta dan data serta tak bermuatan politik.
Apabila yang disampaikan Bimo Yudho dalam kontennya adalah sebuah fakta, maka kewajiban pemerintah Lampung adalah melakukan evaluasi atas kritikan tersebut.