Sebagai konsekuensi tetap digelarnya Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19, Bawaslu ingin adanya jaminan perlindungan kesehatan terhadap penyelenggara Pilkada 2020.
Bawaslu berharap ada pengadilan pemilu khusus bbukan dilakukan Bawaslu, tetapi dilakukan pengadilan khusus seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat menjawab gugatan kubu Prabowo-Sandi di MK, Bawaslu menyatakan tidak pernah menerima laporan atau menemukan pelanggaran netralitas Polri dan BIN di Pilpres 2019.
Denny Indrayana mengatakan, tudingan itu didasari pada Asersi Atas Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang dikeluarkan Bawaslu.