Dalang atau otak pembalakan liar ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, pelaku diketahui menjual kayu ilegal di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk mengusut kasus akun media sosial yang menawarkan pembelian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan anggota MUI dan warga Selandia Baru, Mahmood Abo Annaser terhadap seorang warga Jerman, Mahmoud Tatari.
Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Instagram bernama Faisol Abod Batis yang mengunggah konten yang memuat kritik terhadap Presiden Jokowi dan Polri terkait konflik agraria.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan tindak pidana korupsi berbeda dengan perkara yang lain, kadang tidak selalu sempurna keadaan barang buktinya.
Mayjen (Purn) TNI Chairawan melaporkan majalah Tempo dan empat akun media sosial yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.