"Indonesia sebagai salah satu negara dengan penghasil terbesar di dunia tapi belum bisa membuat harga acuan komoditi," kata Plt. Kepala Bappebti, Didid.
Bhima Yudhistira menilai, perlu ada perbaikan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang diinisiasi oleh pemerintah.
Pemerintah melakukan pengawasan secara secara off site dan on site untuk melindungi konsumen dalam berinvestasi, meminimalkan risiko bagi investor kripto.