PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) menyatakan telah menghimpun dana tebusan sebesar Rp7,6 triliun, dan dana repatriasi sebesar Rp780,6 miliar dari program amnesti pajak hanya dalam tiga bulan yakni dari Juli hingga September.
BNI membidik limpahan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak sebesar Rp75 triliun, yang likuiditas tersebut akan memungkinkan perseroan untuk memperluas ruang penurunan suku bunga pinjaman.
Selain manajer investasi dan perdagangan efek, bank persepsi akan menjadi salah satu pintu masuk atau gateway investasi hasil amnesti pajak. Teken kontrak bersama empat bank persepsi menandai resminya penyerahan mandat tahap pertama untuk menerima dana repatriasi.
BNI menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di seluruh Indonesia guna memastikan terpenuhinya kebutuhan uang tunai saat lebaran yang diperkirakan mencapai Rp62 triliun.
Bank Negara Indonesia Cabang Bengkalis akan memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan pinjaman dari program Kredit Usaha Rakya guna mengembangkan usaha dengan persyaratan mudah dan suku bunga rendah.