Indeks Aliran Kepercayaan
Putusan MK terkait Aliran Kepercayaan Diharapkan Hapus Diskriminasi
Dengan dikabulkannya putusan MK soal penghayat kepercayaan, praktik-praktik diskriminasi terhadap komunitas agama lokal seperti yang selama ini terjadi dapat dihapuskan.
Putusan MK: Mendagri Pastikan Aliran Kepercayaan Tercantum di E-KTP
Untuk mendapatkan data kepercayaan yang ada di Indonesia, Mendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Putusan MK dan Diskriminasi terhadap Penghayat Kepercayaan
Para penghayat kepercayaan mengalami diskriminasi dalam proses pengurusan akta kelahiran, KTP, KK, hingga mendapat pekerjaan.
Santa Muerte: Agama Baru Orang Pinggiran
Mengenal aliran keagamaan terbesar di Meksiko.
Kasus Perkosaan Menyeret Guru Spiritual ke Penjara
Yang mengaku suci, yang terjerat bui. Ironis.
Kemendagri: Tak Hanya Sunda Wiwitan yang Ingin Diakui di KTP
Namun, keinginan warga yang ingin aliran kepercayaan dicantumkan di KTP itu terbentur UU Adminduk.
UU Adminduk Diskriminatif Bagi Penganut Aliran Kepercayaan
Salah satu cara untuk menyudahi diskriminasi terhadap penghayat aliran kepercayaan adalah merevisi UU Adminduk.
Puasa Penghayat Agama Lokal: dari Prihatin hingga Sujud
Meski hanya disebut "aliran kepercayaan", ada banyak sebutan komunitas di Indonesia yang menjalani praktik agama lokal, termasuk cara mereka melakoni puasa. Bagaimana bentuk puasanya?
Tim Kemensos Data Pengikut Dimas Kanjeng
Tim dari Kementerian Sosial melakukan pendataan warga yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar dapat memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. Kemensos mengirim dua tim untuk melaksanakannya. Tim sudah menyiapkan bus dan kapal untuk kelancaran proses pemulangan pengikut Dimas Kanjeng.
Agama-agama Yang Dipinggirkan
Tak ada satu pun agama resmi, yang diakui pemerintah, yang betul-betul asli Indonesia. Mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha sampai Konghucu, semuanya impor dari luar. Agama asli Indonesia sendiri justru sedang menuju kepunahan.