Menuju konten utama

PSBB Tangerang Hari Pertama: Ada Kampung Siaga Corona & Pasar Sepi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Sabtu (18/4/2020) mulai diberlakukan di Kota Tangerang sejak pukul 00.00 WIB.

PSBB Tangerang Hari Pertama: Ada Kampung Siaga Corona & Pasar Sepi
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan Tangerang-Jakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (10/4/2020). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Sejumlah pintu masuk permukiman warga di Kota Tangerang Banten dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pantauan di lapangan, penutupan akses masuk ke pemukiman tersebut seiring dengan dimulainya PSBB di Kota Tangerang serta upaya warga dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti halnya di Gang Langgar RT 001/07 Gerendeng Tangerang, warga menutup akses masuk perumahan dengan papan yang bertuliskan "Sterilisasi Wilayah Semoga Wabah Berakhir".

Sedangkan di RW 01 Kelurahan Batuceper, warga membuat spanduk kecil bertuliskan "Lock Down". Kemudian ada juga imbauan kepada pengamen, pedagang keliling, bank keliling, kurir dan orang asing dilarang masuk wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Begitu juga di pintu masuk ke Kampung Bekelilir Cikokol. Warga membuat pengumuman yang ditulis pada kardus bekas yang berisi "Merujuk SK yang dikeluarkan pemerintah untuk sementara pedagang/kurir tidak diperbolehkan masuk. Tamu yang hendak berkunjung diwajibkan menggunakan masker".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, pencegahan penyebaran virus Corona dimulai dari lingkungan yang paling kecil. Oleh karena itu, Pemkot membuat Kampung Siaga Corona di tingkat RT.

Pengunjung Pasar Menurun

PSBB hari pertama di Kota Tangerang ini membuat aktivitas warga dan keramaian yang biasa terjadi di Pasar Anyar mengalami penurunan ketimbang hari-hari biasa.

Pantauan di lapangan, kondisi padat yang biasa terjadi di sekitar kawasan Pasar Anyar tak terlihat seperti biasanya. Bahkan, beberapa pedagang menutup tokonya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra di Tangerang, Sabtu, mengatakan sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan petugas beberapa hari sebelumnya mengenai pelaksanaan PSBB.

Meskipun toko kebutuhan pangan tak tutup dalam aturannya, Pemkot Tangerang mengimbau kepada pedagang untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antara pembeli dan penjual serta selalu menggunakan masker.

"Laporan petugas di lapangan memang ada penurunan aktivitas keramaian, termasuk di depan Stasiun Kereta Api Tangerang," ujarnya.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati mengatakan pedagang di Pasar Anyar masih tetap berjualan seperti biasa dalam memenuhi kebutuhan pangan warga.

Tetapi, katanya, ada juga yang telah menjalankan sistem belanja daring sehingga warga tak perlu datang ke pasar, tetapi cukup menunggu di rumah.

Kota Tangerang memiliki 46 pasar tradisional, 553 ritel modern, dan fasilitas pasar daring dengan hotline, seperti Pasar Poris Indah dengan hotline 0812-8122-2866, Pasar Cibodas 0856-9180-6584, Pasar Malabar 0812-8524-858, dan Pasar Anyar 0856-157-2636.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Sabtu (18/4/2020) mulai diberlakukan di Kota Tangerang sejak pukul 00.00 WIB.

Ada 48 titik check point yang tersebar di 13 wilayah kecamatan Kota Tangerang seperti di Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin di Kecamatan Pinang, Jalan Hos Cokroaminoto di Kecamatan Larangan dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Batuceper.

Ratusan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI dan BPBD diterjunkan dalam menyosialisasikan aturan PSBB kepada masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Sugeng Heriyanto mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah imbauan dan administrasi. Namun, jika teguran belum cukup maka sanksi akan mengacu pada UU Karantina Wilayah.

Terkait dampak dari PSBB ini, Pemkot Tangerang telah mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat berupa beras 101,3 ton dan BLT sebesar Rp600 ribu kepada warga terdampak dan kurang mampu.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Hendra Friana