tirto.id - Secara resmi program Prakerja Gelombang 10 telah ditutup siang ini pukul 12.00 WIB, Senin (28/9/2020). Bagi Anda yang lolos seleksi pada gelombang 10 maka akan mendapat SMS pemberitahuan dari pihak panitia.
Namun bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 10 tak perlu risau. Sebab program Prakerja masih akan dibuka untuk gelombang 11 seperti yang diinformasikan oleh laman sosial media Instagram Prakerja.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 10, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok. Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis Instagram resmi Prakerja.
Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 10 ini atau belum melakukan pendaftaran program Prakerja, berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Pendaftar Kartu Prakerja harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman tersebut.
Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.
Agar lolos, Anda juga harus memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yaitu merupakan WNI.
Selain itu harus berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.
Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja, pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia hingga lolos tes Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Sehingga sebelum melakukan pendaftaran pastikan agar email dan nomor ponsel yang didaftarkan masih aktif.
Program Prakerja tidak dibuka untuk:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Berikut tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id:
1. Masuk ke situs pendaftaran di https://www.prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap, e-mail yang masih aktif dan kata sandi baru.
3. Cek e-mail dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.
Setelah membuat akun, berikut cara daftar program Kartu Prakerja:
1. Login akun yang sudah didaftar dengan Klik Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran (nama, e-mail, alamt tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP).
3. Klik Selanjutnya.
4. Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
5. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Siapkan alat tulis dan kerja bila diperlukan.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
7. Setelah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia, riwayat pendidikan, sampai facial recognition melalui foto selfie yang telah dilakukan masing-masing peserta.
Pastikan data dan syarat swafoto sudah sesuai dengan imbauan dari tim penyelenggara Program Kartu Prakerja.
Editor: Agung DH