Menuju konten utama

PPP Klaim Kehilangan 1.508 Suara, KPU Sleman Putuskan Hitung Ulang

Potensi kehilangan suara saat rekapitulasi diduga terjadi di Sleman, menimpa caleg PPP Kabupaten Sleman, DIY.

PPP Klaim Kehilangan 1.508 Suara, KPU Sleman Putuskan Hitung Ulang
Anggota Polisi bersenjata laras panjang berjaga saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten di Kantor KPU Provinsi Banten, Selasa (7/5/2019). ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi/af/ama.

tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melayangkan protes terkait suara hilang calegnya di Sleman dan Bantul.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DIY, Amin Zakaria mengklaim, suara partainya terutama, untuk caleg DPRD Kabupaten Sleman berkurang 1.508.

"Tadi malam saya dilapori, kita punya alat atau sistem. Itu kalau ada TPS atau dapil yang kita merasa ada pengurangan atau kehilangan suara langsung memberitahu. Saat tadi malam, saksi Sleman langsung memberi tahu. Ada kehilangan 1.508 [suara]," kata Amin saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (8/5/2019).

Setelah ditelisik kembali, kata Amin, benar telah ditemukan adanya kehilangan suara. Hal itu dilihat dari C1 plano yang dipegang oleh perwakilan dari PPP.

"Ternyata di C1 pun itu sudah dicoret-coret, menurut saksi. Sehingga kita mengajukan keberatan," ujar Amin.

Ia meminta agar ada penghitungan ulang surat suara terutama surat suara untuk DPRD Kabupaten. Sebabnya, kata dia, apa yang tertera di formulir DA berubah-ubah tidak sesuai dengan C1 plano.

"Tidak sesuai dengan C1 planonya, sehingga harus kembali ke kotak suara. Yang kami khawatirkan itu satu kecamatan saja 1.500-an [suara yang hilang]," kata dia.

Tak hanya di Sleman, menurut Amin, partainya juga kehilangan suara di Bantul untuk calon DPRD kabupaten. Menurutnya jumlahnya justru lebih banyak.

"Yang ketahuan DPRD Kabupaten [Bantul] itu ada 2.000 [suara yang hilang]," ujar Amin.

Ia mengajukan permintaan hitung ulang kepada KPU dan Bawaslu terkait.

"Kami mengajukan keberatan. Kita menolak itu [hasil rekapitulasi] karena tidak sesuai dengan data yang kita miliki," kata dia.

Amin mengancam, jika keberatan itu tidak juga ditanggapi, maka pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara hukum. Ia mengaku punya alat bukti yang cukup terkait temuan hilangnya suara itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, KPU Sleman mulai Rabu (8/5/2019) telah menghitung ulang suara setelah adanya protes dari peserta pemilu terkait selisih suara.

"[Di KPU] Sleman masih ada geseh [selisih] suara di berita acara itu. Ada teman-teman peserta pemilu yang komplain. Kemudian ditelusuri dan hari ini dihitung ulang," kata dia.

Menurut Hamdan, partai lain juga protres terkait rekapitulasi, sehingga hitung ulang ditempuh.

"Memang mekanismenya ketika ada keberatan dari peserta pemilu dan dia menunjukkan data, maka kalau data itu betul KPU harus melakukan pembetulan," ujar dia.

Protes tingkat kabupaten, kata dia, seharusnya disampaikan ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Untuk protes di Bantul, KPU DIY tidak merespons protes PPP, karena rekapitulasi sudah selesai. Begitu juga di tingkat provinsi.

"Mestinya mereka komplain kemarin ketika rekapitulasi di bantul [...] Itu kan harus ada data, tidak bisa asal klaim," kata Hamdan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali