Menuju konten utama

PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Penangkapan Kader IMM

Muhammadiyah akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum untuk Andi.

PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Penangkapan Kader IMM
Ilustrasi penangkapan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Andi Mahfuri ditangkap karena dituduh menyebarkan hoaks di media sosial terkait hubungan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Ia ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di rumahnya di Cepedak, RT 03/01 Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (11/6/2018).

Menanggapi hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pihak kepolisian untuk menjelaskan prosedur penangkapan Andi.

"Polisi harus bisa menjelaskan apakah proses penangkapan yang bersangkutan sesuai prosedur? Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan: melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan?" kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/6).

Maneger mengaku sampai saat ini Muhammadiyah sebagai institusi masih berusaha meyakinkan diri bahwa penangkapan Andi murni karena masalah hukum. Jika memang masalah hukum, Manager menegaskan pihaknya akan menghargai itu.

Untuk itu, Maneger meminta polisi untuk bekerja secara transparan dan profesional. Selain itu, ia meminta polisi tidak tunduk pada kepentingan politik di balik kasus ini.

Menurut Maneger, Muhammadiyah memberi perhatian khusus pada kasus ini. Kemudian melalui Majelis Hukum dan HAM, Muhammadiyah juga akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum untuk Andi.

"Untuk itu Polisi sejatinya lebih hati-hati dan harus menyampaikan penanganan kasus ini secara terbuka. Keluarga yang bersangkutan dan publik berhak untuk tahu," tandasnya.

Baca juga artikel terkait MUHAMMADIYAH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto