Menuju konten utama

Polisi Periksa 4 Petugas Kebersihan Keracunan Campuran Kopi-Excimer

Kepolisian telah memeriksa empat petugas cleaning service yang keracunan kopi keliling yang dicampur dengan pil excimer.

Polisi Periksa 4 Petugas Kebersihan Keracunan Campuran Kopi-Excimer
Ilustrasi pil obat. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Kepolisian telah meminta keterangan empat petugas cleaning service yang keracunan kopi keliling. Hasil pemeriksaan menyimpulkan kopi itu dicampur dengan pil excimer, sejenis obat antipsikotik.

“Mereka beli kopi lalu mencampurnya dengan excimer, mereka beli di sebuah lapak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Lapak penjual, lanjut dia, berlokasi di Jalan Graha Raya. Satu pil excimer dihargai Rp13 ribu hingga Rp14 ribu. Yurikho menyatakan pihaknya kini memburu penjual obat tersebut karena obat itu harus menggunakan resep dokter untuk mendapatkannya.

“Kami berusaha mengejar penjual obat itu, dia yang akan dijadikan tersangka dan dimintai pertanggungjawaban karena obat itu seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas," jelas Yurikho.

Tiap korban menenggak tiga pil excimer yang dicampur kopi sehingga mengakibatkan kejang-kejang. Lantas mereka dibawa ke Rumah Sakit Omni Alam Sutera. Yurikho mengatakan para korban sudah diperbolehkan untuk pulang usai mendapatkan penanganan medis.

Empat petugas kebersihan itu bekerja di mal Living World Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan. Rampung bekerja, mereka membeli kopi dari pedagang kopi keliling. Peristiwa terjadi di pinggir jalan depan Gapura, Kampung Marga Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Excimer (chlorpromazine) adalah obat golongan antipsikotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental seperti perilaku agresif yang membahayakan, kecemasan dan kegelisahan, skizofrenia, psikosis, serta autisme, dan juga mengatasi mual, muntah dan cegukan yang lama.

Beberapa efek samping yang dapat timbul pada penggunaan obat tersebut adalah mengantuk, mual, gemetar, gelisah, gangguan tidur, penurunan libido atau gairah seks, sakit kepala dan pusing, pandangan kabur, mulut terasa kering dan detak jantung yang meningkat.

Baca juga artikel terkait PENYALAHGUNAAN OBAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri