Menuju konten utama
Horizon

Polemik Reintegrasi Myanmar-ASEAN Usai Kudeta Militer

Sejumlah negara ASEAN mulai membuka komunikasi dengan Myanmar, tetapi reintegrasi penuh masih diperdebatkan di tengah krisis politik dan kemanusiaan.

Polemik Reintegrasi Myanmar-ASEAN Usai Kudeta Militer
Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rabu pagi, 7 Oktober 2026, lagu kebangsaan Malaysia dan Myanmar berkumandang di Kompleks Putrajaya, Malaysia. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyambut Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, dengan protokol resmi kenegaraan.

Reuters menyebut sambutan itu sebagai karpet merah untuk presiden baru Myanmar, yang beberapa tahun sebelumnya dikucilkan para pemimpin ASEAN, menyusul kudeta militer yang kemudian memantik perang sipil.

Kunjungan Presiden Myanmar Min Aung Hlaing ke Malaysia pada 7–8 Oktober 2026 menandai babak baru dalam hubungan Myanmar dengan negara-negara di Asia Tenggara.

Di sisi lain, PM Anwar Ibrahim menyatakan komitmen untuk mengupayakan reintegrasi Myanmar ke dalam komunitas ASEAN. Tapi ia juga menekankan bahwa keterlibatan tersebut tidak serta-merta berarti pengakuan terhadap legitimasi pemerintahan yang didukung militer.

Kunjungan Min Aung Hlaing ke Malaysia bukanlah misi diplomatik yang berdiri sendiri. Pasalnya sejak resmi dilantik sebagai Presiden Myanmar pada April 2026, eks pimpinan tertinggi junta militer itu sudah langsung bergerilya menyambangi Thailand, Laos, Vietnam, dan Kamboja.

Selain itu, informasi resmi dari juru bicara Pemerintah Myanmar, Presiden Min Aung Hlaing juga punya rencana kunjungan ke Indonesia dan Brunei Darussalam.

Jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Manila pada November 2026, perkembangan ini memunculkan pertanyaan, apakah sikap beberapa negara yang mulai terbuka akan menjadi titik terang reintegrasi Myanmar?

Transformasi Militer Myanmar, dari Kudeta ke Pemilu

Pada 1 Februari 2021, Myanmar mengejutkan ASEAN dengan sebuah aksi kudeta militer yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing. Ia merebut kekuasaan dari pemerintah sipil yang dipimpin oleh Presiden Win Myint serta tokoh demokrasi, Aung San Suu Kyi, sebagai penasihat negara (state counsellor).

Langkah kudeta dilakukan pihak militer selepas Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy) pimpinan Suu Kyi sukses memenangkan pemilu pada November 2020.

Pihak militer pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing saat itu menganggap pemilu 2020 di Myanmar diwarnai kecurangan. Tapi tuduhan ini tidak terbukti secara meyakinkan. Langkah kudeta militer lantas berbuntut penahanan Presiden Win Myint, Suu Kyi, serta beberapa pejabat sipil lain.

Kudeta militer di Myanmar sontak memicu aksi protes serta demonstrasi besar-besaran di seantero negeri. Hal itu kemudian ditanggapi dengan tindakan represif oleh aparat keamanan. Tak pelak, perlawanan kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata.

Konflik di Myanmar menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang tidak sedikit, kehancuran infrastruktur, serta jutaan warga mengungsi. Dikutip dari Al Jazeera, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) memperkirakan sekitar 3,6 juta orang mengungsi akibat krisis politik di Myanmar.

Kudeta militer dan konflik bersenjata di dalam negeri yang berkepanjangan, membuat pemerintahan junta militer Myanmar kian dikucilkan oleh dunia internasional.

Sejatinya tepat selepas melakukan kudeta, pihak junta militer langsung mengumumkan untuk kembali menggelar pemilu yang menurut mereka bakal berjalan bebas dan adil, yakni selepas status keadaan darurat yang awalnya diperkirakan berjalan setahun.

Akan tetapi pada praktiknya pemilu yang direncanakan terus mengalami penundaan. Pada 2023 harapan kelompok demokrasi untuk kembali merebut kekuasaan lewat pemilu mulai pupus, selepas Partai NLD dibubarkan karena dianggap tidak mematuhi aturan partai politik yang diberlakukan junta.

Setelah penundaan bertahun-tahun, pemerintah militer Myanmar akhirnya menggelar pemilu dalam 3 tahap, yakni 28 Desember 2025, 11 Januari 2026, dan 25 Januari 2026.

Militer Myanmar

Personel militer mengikuti parade Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. (AP Photo) (AP Photo)

Deretan partai politik yang mengikuti pemilu Myanmar 2025-2026 antara lain: Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party/USDP) yang didukung militer, Partai Persatuan Nasional (National Unity Party/NUP), Partai Rakyat (People’s Party), Partai Pelopor Rakyat (People’s Pioneer Party), serta beberapa partai kecil kelompok etnis.

Pemilu Myanmar 2025-2026 berjalan di tengah situasi yang tidak ideal. AP News mengabarkan kelompok oposisi menyebut pemilu di bawah pemerintahan junta sebagai rekayasa untuk memberikan legitimasi kekuasaan. Selain masalah keamanan, saat itu pemerintah juga membatasi media independen serta melakukan penangkapan tokoh oposisi.

Hasil pemilu bisa ditebak. Partai dukungan militer, USDP, mendominasi dengan meraih 232 dari 263 kursi majelis rendah, serta merebut 109 dari 157 kursi majelis tinggi.

Pihak junta militer menganggap pemilu 2025-2026 sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan legitimasi dan stabilitas nasional. Sementara oposisi memandang ini hanya semata-mata upaya pemerintah militer mendapatkan legitimasi politik, tanpa pernah menyelesaikan persoalan sejak kudeta yang mereka lakukan.

Di tingkat regional, ASEAN sebagai organisasi tidak memberikan dukungan terhadap pemilu yang dilaksanakan. Sementara PBB, media internasional, dan kelompok hak asasi manusia, juga memberikan kritik serta keraguan terhadap pemilu Myanmar.

Pemilu 2025-2026 menjadi salah satu titik transformasi perpolitikan Myanmar. Namun hal ini belum cukup menjamin bahwa negara tersebut sudah kembali kepada demokrasi. Perubahan jabatan Min Aung Hlaing dari pemimpin junta menjadi presiden masih diragukan.

Bergesernya Sikap Sejumlah Negara ASEAN

Sikap negara-negara ASEAN terhadap Myanmar usai kudeta militer 2021 menunjukkan dinamika yang kompleks. Beberapa negara mulai membuka ruang diplomasi bilateral, terutama selepas Min Aung Hlaing diangkat sebagai Presiden Myanmar, lewat pemilu 2025-2026.

Di sisi lain, ASEAN sebagai kesatuan secara resmi belum mengubah pandangan kolektif mengenai status Myanmar di organisasi.

Ketika pertemuan tingkat tinggi ASEAN di Filipina pada Mei 2026, pihak Myanmar masih diwakili oleh sekretaris tetap Kementerian Luar Negeri. Sementara kepala negara mereka belum mendapat undangan resmi.

Di sisi lain, selepas diangkatnya Min Aung Hlaing sebagai presiden, Myanmar mulai mencoba membangun hubungan bilateral dengan sejumlah negara. Ini menjadi salah satu langkah Myanmar untuk keluar dari isolasi politik internasional.

Komunikasi antarkepala negara sudah dijalin Myanmar dengan Laos, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Malaysia. Min Aung Hlaing rencananya juga bakal menyusul berkunjung ke Indonesia dan Brunei.

Meski belum ada pertemuan antara Min Aung Hlaing dan Presiden Prabowo Subianto, pihak Indonesia sejatinya telah memberi sinyal positif dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Sugiono ke Naypyidaw pada 8 Juni 2026 lalu.

Dalam kunjungan tersebut Menlu Sugiono turut menegaskan bahwa Myanmar merupakan bagian integral dari keluarga ASEAN. Sugiono menyatakan dukungan terhadap proses perdamaian dan transisi politik yang tengah diupayakan Myanmar.

"Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Myanmar demi tercapainya dialog untuk menyelesaikan konflik secara damai," jelas Sugiono.

Dukungan juga diperlihatkan Thailand. Dalam kunjungan ke Naypyidaw, Menlu Thailand mendukung kembalinya Myanmar kepada ASEAN. Bagi negara yang berbatasan langsung dengan Myanmar, hubungan diplomatik sangat perlu dibangun, mengingat kepentingan terkait keamanan perbatasan, masalah pengungsi, dan perdagangan.

Namun demikian, suara ASEAN belum sepenuhnya seragam. Singapura bersikeras bahwa keterwakilan Myanmar dalam pertemuan KTT ASEAN dan Menteri Luar Negeri harus bersifat non politik, sampai mereka dapat menunjukkan kemajuan dalam Konsensus 5 Poin (5 Point Consensus/5PC).

Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan pentingnya penghentian kekerasan, pembebasan tahanan politik, serta akses bantuan kemanusiaan. Singapura belum menganggap perubahan pemerintahan dan penyelenggaraan pemilu sebagai bukti yang cukup untuk memulihkan legitimasi politik Myanmar di ASEAN.

Diplomasi bilateral membuka peluang komunikasi dan kerja sama praktis, tetapi keputusan mengenai keterwakilan politik tetap terikat komitmen bersama negara-negara ASEAN.

Konsensus 5 Poin Jadi Penghalang Reintegrasi?

Konsensus 5 Poin (5PC) lahir di pertemuan para pemimpin ASEAN di Jakarta, pada 24 April 2021, menyusul kudeta militer Myanmar pada bulan Februari. Konsensus tersebut mencakup: penghentian kekerasan, dialog konstruktif antarpihak, penunjukan utusan khusus ketua ASEAN, bantuan kemanusiaan, serta kunjungan utusan khusus untuk bertemu seluruh pihak di Myanmar.

Sejak pertemuan di Jakarta tersebut, ASEAN menjadikan Konsensus 5 Poin sebagai kerangka untuk menangani krisis Myanmar. Akan tetapi implementasinya berjalan dengan sangat lambat.

Kini persoalan terkait 5PC agaknya bakal mendapat tantangan lebih berat selepas pemilu Myanmar 2025-2026, dengan terbentuknya pemerintahan baru pimpinan Presiden Min Aung Hlaing yang masih kental dukungan militer.

Perubahan bentuk pemerintahan Myanmar tidak serta-merta mengubah pandangan kelompok militer Myanmar terhadap tuntutan ASEAN. Sampai saat ini Myanmar masih menolak tekanan untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan tokoh demokrasi lain, serta belum menyepakati perlunya utusan khusus ASEAN ke Myanmar.

Dengan terbangunnya hubungan bilateral ditambah gerilya Min Aung Hlaing mengunjungi sejumlah negara ASEAN, turut membuka pertanyaan apakah pragmatisme diplomatik dapat membantu penyelesaian krisis? Atau hal ini justru bakal memberi ruang bagi militer Myanmar untuk memperoleh legitimasi ASEAN tanpa memenuhi tuntutan utama 5PC?

Keresahan serupa turut disampaikan Richard Horsey, seorang penasihat senior Asia di International Crisis Group. Ia menilai ASEAN melakukan langkah yang salah jika menerima reintegrasi Myanmar tanpa konsesi yang jelas.

MYANMAR pengungsi akibat konflik

Anak-anak pengungsi konflik antara Tentara Independen Kachin (KIA) dan militer Myanmar pengontrol tambang batu ambar bermain di sebuah gereja Kristen di kota Tanai, negara bagian Kachin, Myanmar, Kamis (15/6). ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zoya Tun

Hal senada disampaikan analis Ye Myo Hein. Ia menganggap bahwa legitimasi regional terhadap Myanmar tanpa persyaratan bakal menurunkan daya tawar ASEAN, serta kepatuhan terhadap konsensus yang sudah diputuskan.

Sementara itu sikap Filipina selaku Ketua ASEAN 2026, mengindikasikan bahwa reintegrasi Myanmar belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Menlu Filipina, Theresa Lazaro, mengatakan pada Juli 2026 bahwa kembalinya Myanmar secara penuh kepada ASEAN masih jauh, terutama karena masalah kepatuhan 5PC.

"Itu masih sangat jauh," jelas Theresa Lazaro soal reintegrasi Myanmar, dikutip dari The Diplomat. "Masih ada banyak pertanyaan mengenai kepatuhan mereka," imbuhnya.

Persoalan ASEAN semata-mata bukan soal konsensus sebagai kerangka diplomasi, melainkan lemahnya mekanisme untuk menegakkan komitmen. ASEAN kerap kali mengandalkan dialog dan pendekatan persuasif, tapi belum konsisten memadukan dengan sanksi dan konsekuensi yang jelas.

Antara Stabilitas Kawasan dan Legitimasi Rezim

Myanmar bukan sekadar persoalan politik domestik di ASEAN. Konflik yang berkepanjangan di sana juga meningkatkan risiko terhadap keamanan perbatasan, arus pengungsi, perdagangan, dan kejahatan lintas negara.

Sejumlah negara yang tergolong dekat atau berbagi perbatasan langsung dengan Myanmar, menghadapi konsekuensi berupa perpindahan penduduk (pengungsi) serta gangguan keamanan maupun ekonomi.

Data UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dari 1 Januari 2022 sampai 30 September 2026, ada sekira 389.600 pengungsi Myanmar yang keluar dari negara mereka. Sejumlah 359.900 lewat jalur darat, 29.700 lewat jalur laut, kemudian 3.100 di antaranya diperkirakan tewas atau tenggelam.

Beberapa negara yang menjadi tujuan pengungsi Myanmar antara lain: Thailand, Bangladesh, India, Malaysia, Indonesia, dan Sri Lanka.

Oleh karenanya keputusan untuk membuka kembali jalur komunikasi bilateral dengan pihak Myanmar bisa dilihat sebagai kebutuhan praktis, bukan semata-mata hanya pengakuan politik.

Sementara itu fragmentasi wilayah konflik bersenjata yang masih terus berlangsung, juga menunjukkan kemampuan terbatas Pemerintah Myanmar dalam mengendalikan seluruh negeri.

Tanpa perbaikan yang nyata dari sisi keamanan dan tata kelola, normalisasi hubungan Myanmar-ASEAN hanya berisiko memperluas akses diplomatik pihak militer, sementara akar ketidakstabilan negara itu tetap tidak terselesaikan.

Pendekatan ASEAN yang cenderung kurang tegas justru dapat memberi legitimasi kepada militer Myanmar tanpa jaminan hasil perdamaian.

Di sisi lain, Uni Eropa menunjukkan kebijakan berbeda. Pada April 2026, Eropa memutuskan memperpanjang sanksi terhadap Myanmar sampai 30 April 2027. UE menilai situasi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai alasan sanksi.

Terbaru, UNHCR menyatakan keprihatinan terhadap pemulangan sekira 1500 warga Myanmar dari Malaysia pada 4 Oktober 2026. Badan PBB terkait pengungsi tersebut menilai konflik belum mereda di Myanmar. Mereka mengingatkan bahwa kerja sama antarnegara atas nama pengelolaan migrasi penduduk belum tentu menjamin keselamatan manusia.

Reintegrasi Myanmar-ASEAN akan lebih baik jika dilakukan secara bertahap dan bersyarat. Tanpa adanya tolok ukur dan konsekuensi yang jelas, ASEAN justru berisiko mengorbankan daya tawar organisasi itu sendiri, demi mengejar stabilitas yang belum tentu bisa terwujud.

Baca juga artikel terkait KAWASAN ASEAN atau tulisan lainnya dari Oryza Aditama

tirto.id - Horizon
Penulis: Oryza Aditama
Editor: Irfan Teguh Pribadi