Menuju konten utama

Pilih Bangun Pasar, Gibran Hapus Anggaran Kendaraan Listrik

Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini.

Pilih Bangun Pasar, Gibran Hapus Anggaran Kendaraan Listrik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui reporter Tirto di ruang kerjanya pada Kamis (29/9/2022). tirto.id/M Irfan Al Amin

tirto.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini. Hal itu menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.

"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," katanya dikutip Antara, Selasa (1/11/2022).

Gibran mengatakan, keputusan tersebut diambilnya mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah. Bahkan, menurut dia harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.

"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," katanya.

Terkait hal itu, dia mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," katanya.

Mengenai kendaraan listrik, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain. Meski demikian, sejauh ini masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. "Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang