tirto.id - Pengumuman daftar peserta terpilih untuk mengikuti seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II akan disiarkan pada Kamis, 2 Desember 2021.
Sejauh ini, terdapat penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahap II dari Direktorat Jenderal Guru dan Tendik. Awalnya, pengumuman daftar peserta terpilih Guru tahap II dijadwalkan pada 8 November, namun diundur hingga 2 Desember 2021.
Jadwal seleksi ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. Karena itu, peserta diharapkan terus memantau laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ agar tidak ketinggalan informasi.
Posisi PPPK Guru diperuntukkan bagi guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjabat sebagai guru.
Selain itu, peserta PPPK Guru yang belum lulus seleksi kompetensi (SK) tahap 1 juga diperbolehkan mendaftar di penjaringan PPPK Guru tahap 2 ini.
Keuntungan menjadi PPPK Guru adalah jaminan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik, meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Ditambah lagi, guru yang memperoleh status sebagai PPPK juga memungkinkan lebih banyak mengikuti berbagai program peningkatan profesi dan sertifikasi, sebagaimana dilansir Kemdikbud.
Jadwal Pelaksanaan & Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2
Berdasarkan pengumuman dari Direktorat Jenderal Guru dan Tendik No. 6510/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah penyesuaian jadwal pelaksanaan dan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II.
Pembaharuan jadwal ini memuat informasi bahwa seleksi PPPK Guru tahap II dilangsungkan sejak 15 November sampai dengan 30 Desember 2021. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut.
Guru IINo Kegiatan Jadwal 1 Pengumuman dan Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II 15-19 November 2021 2 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi PPPK 2 Desember 2021 3 Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru II 2-5 Desember 2021 4 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6-10 Desember 2021 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi II 16 Desember 2021 6 Masa Sanggah II (Masa Pengajuan Sanggah) 17-19 Desember 2021 7 Jawaban Sanggah II (Tanggapan Sanggah) 19-25 Desember 2021 8 Pengumuman Pasca Masa Sanggah II 30 Desember 2021
Pendaftar PPPK Guru tahap II terpilih dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Sebagai syarat mengikuti seleksi kompetensi, peserta harus membawa kartu peserta ujian yang dapat dicetak di laman https://sscasn.bkn.go.id/
Sejauh ini, jadwal seleksi PPPK Guru tahap II mengalami berbagai penyesuaian. Dalam pembaharuan terakhir, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru tahap II akan disiarkan pada 2 Desember 2021.
Cara Cetak Kartu Peserta PPPK Guru Tahap II
Pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap II dijadwalkan sejak Kamis, 2 Desember hingga Minggu, 5 Desember 2021. Lantas, bagaimana cara mencetak kartu peserta ujian PPPK Guru tahap II?
Pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap II dapat dilakukan melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
1. Buka laman web https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK dan kata sandi.
3. Pada halaman resume, klik “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
4. Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.
Dalam kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap II tercantum sejumlah informasi, mulai dari identitas pelamar, mencakup NIK, tempat dan tanggal lahir, hingga jenis kelamin peserta.
Selain itu, ada juga detail seleksi seperti instansi yang dituju, nomor peserta, jadwal dan lokasi ujian, serta formasi jabatan yang dilamar peserta.
Untuk pelaksanaan tesnya, seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II dijadwalkan pada 6-10 Desember 2021.
Peserta seleksi PPPK Guru dapat mulai belajar materi seleksi kompetensi agar memperoleh nilai di atas passing grade atau nilai ambang batasnya. Kisi-kisi materi PPPK Guru tahap II dapat dilihat di sini.
Editor: Iswara N Raditya