Menuju konten utama

Penerimaan Tax amnesty Diperkirakan Capai Rp180 triliun

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty mencapai sebesar Rp180 triliun. Potensi penerimaan sebesar itu dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri. Kemenkeu akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.

Penerimaan Tax amnesty Diperkirakan Capai Rp180 triliun
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty mencapai sebesar Rp180 triliun. Potensi penerimaan sebesar itu dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.

Menteri Keuangan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (23/5/2016), mengilustrasikan bila deklarasi pajak ditaruh di angka Rp3.500-4.000 triliun dikalikan empat persen maka didapat angka Rp160 triliun. Apabila ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri, misal, Rp1.000 triliun itu maka mencapai Rp20 triliun.

“Jadi ada sekitar Rp180 triliun," ujarnya,

Kendati demikian, Bambang menjelaskan, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016. "Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," tambahnya.

Hingga kini pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan. Namun, upaya untuk mengejar penerimaan pajak masih tercatat rendah hingga April 2016.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak pada April 2016 hanya mencapai Rp98 triliun atau sekitar Rp7 triliun lebih rendah ketimbang April 2015.

Berdasarkan perkiraan awal, apabila tren penurunan sejak Januari ini terus berlanjut, maka realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun bisa meleset Rp300 triliun.

Secara akumulatif, penerimaan pajak periode Januari-April 2016 mencapai Rp283 triliun atau 20,8 persen dari target dalam APBN Rp1.360 triliun.

Sementara pada Januari-April 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp309 triliun atau 23,8 persen dari target.

Baca juga artikel terkait PAJAK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH