Menuju konten utama

Pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel 2024 Tahap 2, Syarat, & Formasi

Informasi tentang pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel 2024 tahap 2. Cek syarat, formasi tersedia, dan jadwal pendaftaran untuk persiapan optimal.

Pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel 2024 Tahap 2, Syarat, & Formasi
Pria di kursi roda berbicara dengan bos. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) 2024 tahap 2 dibuka mulai 17 November. Bagaimana kriteria pelamar, rincian formasi, syarat dan tata cara pendaftarannya?

Pengumuman tentang Seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kalsel sudah dibagikan melalui surat nomor 800.1.2.2/5533/BKD/2024. Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, lowongan yang disediakan lewat rekrutmen PPPK mencapai 1.493 formasi.

Calon peserta harus memenuhi persyaratan maupun kriteria tertentu agar bisa mengikuti seleksi PPPK Pemprov Kalsel 2024 periode 2. Adapun pendaftar nantinya akan menjalankan tahapan administrasi dan seleksi kompetensi.

Untuk memahami secara lebih jelas mengenai kriteria pendaftar, formasi yang tersedia, persyaratan daftar dan cara mendaftarnya, Anda bisa memantau penjelasan berikut.

Kriteria Pelamar PPPK Pemprov Kalsel 2024 Periode 2

Mengutip sumber informasi serupa, kriteria pelamar PPPK 2024 Pemprov Kalsel 2024 Gelombang 2 dibagi atas dua kategori. Di antaranya pelamar PPPK Jabatan Pelaksana dan Fungsional Kesehatan, kemudian pendaftar Jabatan Fungsional Guru.

1. Kriteria Pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Pelaksana

  • Pendaftar PPPK yang sesuai kriteria pelamar tahap 1, namun tidak ikut periode 1;
  • Non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data atau database tenaga Non-ASN BKN, namun aktif kerja di lingkungan Pemprov Kalsel minimal 2 tahun berturut-turut;
2. Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru

  • Pendaftar PPPK yang sesuai kriteria pelamar tahap 1, namun tidak ikut gelombang 1;
  • Guru Non-ASN di sekolah negeri lingkungan Pemprov Kalsel yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud serta aktif mengajar minimal 2 tahun;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercantum namanya di database lulusan PPG Kemdikbud.

Rincian Formasi PPPK Pemprov Kalsel 2024 Gelombang 2

Dinukil dari pengumuman rekrutmen PPPK Pemprov Kalsel 2024 Tahap 2, kebutuhan formasi di lingkungan pemerintahannya berjumlah 1.493 orang. Angka itu dibagi atas 318 Jabatan Teknis (Pelaksana), 178 Tenaga Kesehatan dan 1.000 Tenaga Guru.

Pada Jabatan Tenaga Teknis terdapat beberapa contoh formasi seperti Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, dan Pengadministrasi Perkantoran. Rincian formasi Jabatan Fungsional Pelaksana ini bisa dipantau melalui tautan berikut.

Link Formasi Tenaga Teknis PPPK Pemprov Kalsel 2024 Gelombang 2

Kemudian Tenaga Kesehatan mencakup Dokter Umum, Administrator Kesehatan Ahli Pertama, dan Teknisi Elektromedis Terampil. Anda bisa memantau kebutuhan Nakes di lingkungan Pemprov Kalsel melalui lampiran berikut.

Link Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Pemprov Kalsel 2024 Periode 2

Adapun Jabatan Fungsional Guru dalam pelaksanaan PPPK di Pemerintahan Kalimantan Selatan terdiri dari guru berbagai mata pelajaran. Anda bisa melihat lowongan guru PPPK di Provinsi Kalsel melalui tautan berikut.

Link Formasi Tenaga Guru PPPK Pemprov Kalsel 2024 Tahap 2

Syarat Pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel 2024 Tahap 2

Pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel Tahap 2 tahun 2024 mensyaratkan beberapa hal kepada para pelamar seleksinya. Terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi setiap pendaftar, berikut daftarnya.

  • WNI;
  • Berusia minimal 20 tahun atau maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun sesuai ketentuan Perpu;
  • Tidak pernah menjalankan hukuman pidana penjara lantaran melakukan tindakan pidana dan dipenjara dua tahun atau lebih;
  • Tidak pernah dipecat secara hormat atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  • Bukan CPNS, PNS, Prajurit TNI, maupun Anggota Polri;
  • Bukan pengurus maupun anggota partai politik, kemudian tidak terlibat dalam politik praktis;
  • Menyatakan bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia sesuai ketentuan instansi;
  • Bukan peserta yang pernah melakukan atau terlibat pelanggaran seleksi;
  • Bukan peserta lolos seleksi ASN yang sedang menunggu nomor induk pegawai (NIP);
  • Pelamar boleh mendaftar ke satu instansi dan satu formasi.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Pemprov Kalimantan Selatan 2024

foto kartu pendaftaran PPPK Guru

Foto kartu pendaftaran. FOTO/Buku Pendaftaran PPPK Guru

Pendaftaran PPPK Pemprov Kalsel 2024 dapat Anda lakukan di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun tata cara pendaftarannya bisa dipantau melalui urutan berikut.

  1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Pada tampilan utama, ketuk “Masuk” di atas kanan layar;
  3. Ketuk daftar;
  4. Anda diharuskan mengisi sejumlah informasi pribadi, misal NIK sesuai KTP, identitas sesuai KTP, mengunggah scan KTP/catatan kependudukan lain, swafoto dan mengonfirmasi kebenaran datanya;
  5. Setelah itu, Anda bisa mencetak Kartu Informasi Akun;
  6. Melakukan login kembali di laman SSCASN BKN menggunakan akun yang sudah dibuat;
  7. Pelamar mengisi informasi diri, memilih instansi pemerintah dan formasi, dan mengunggah dokumen persyaratan;
  8. Jika sudah selesai, Anda bisa menyimpan datanya;
  9. Konfirmasi kembali terkait kebenaran data yang dikirim melalui menu “Form Resume”;
  10. Seandainya sudah tidak ada yang perlu diubah, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran;
  11. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK 2024.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani