Menuju konten utama

Pendaftaran PPPK Pemkab Magetan 2024 Periode 2, Formasi & Syarat

Berikut adalah informasi mengenai pendaftaran PPPK Pemkab Magetan 2024 serta persyaratan untuk melakukan registrasi.

Pendaftaran PPPK Pemkab Magetan 2024 Periode 2, Formasi & Syarat
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Magetan Periode 2 akan dibuka mulai Minggu, 17 November 2024.

Jika tidak mengalami perubahan jadwal, batas akhir pendaftaran PPPK Pemkab Magetan Periode 2 akan ditutup pada 31 Desember mendatang. Berikut adalah informasi mengenai formasi yang disediakan serta persyaratan untuk melakukan pendaftaran.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 Periode 2 dibuka untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi Guru di instansi daerah.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2024 akan dibuka sebanyak 221.936 lowongan untuk formasi pusat dan 1.383.758 untuk formasi instansi daerah.

Lebih lanjut, berdasarkan Keputusan MenPan RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Magetan, panitia sendiri akan membuka sebanyak 201 formasi jabatan pelaksana dengan rincian 59 formasi untuk tenaga teknis, 59 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 83 formasi untuk guru.

Daftar Formasi PPPK Pemkab Magetan 2024 Periode 2

Berikut adalah rincian formasi PPPK Pemkab Magetan 2024 Tenaga Guru sebagaimana dirujuk dari laman resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Magetan:

  • Guru Ahli Pertama – Guru Penjasorkes: 46 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Agama Kristen: 5 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam: 13 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia: 1 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Seni Budaya: 1 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Kelas SD: 5 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling: 10 formasi
  • Guru Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 2 formasi
Untuk mengecek informasi terbaru mengenai formasi PPPK Pemkab Magetan 2024, Anda bisa mengunjungi laman BKPSDM Pemkab Magetan di bawah ini:

Persyaratan Umum PPPK Pemkab Magetan Periode 2 2024

1. Pengadaan PPPK Pemkab Magetan Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk memenuhi:

a. Jabatan Fungsional dan

b. Jabatan Pelaksana.

2. Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diperuntukkan bagi pelamar Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

3. Tenaga non ASN sebagaimana dimaksud pada angka 2 yaitu Pegawai yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Magetan paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

4. Pelamar tenaga non ASN hanya dapat melamar pada Pemerintah Kabupaten Magetan saat mendaftar.

5. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana,b. Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan

c. Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

6. Pengalaman kerja sebagaimana angka 5 dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah.

7. Pelamar Jabatan Fungsional Penera wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.

8. Kebutuhan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional dapat dilamar oleh Penyandang Disabilitas, dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (misalnya, bisa mengetik di komputer, mencetak berkas, dll)

9. Pelamar Penyandang Disabilitas sebelum mendaftar di Pemerintah Kabupaten Magetan wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Panitia Seleksi Instansi Daerah pada nomor telepon 085232611052.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 2

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK Pemkab Magetan Periode 2:

  • Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 202
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025
Keterangan:

(*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024

(**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan

(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wisnu Amri Hidayat
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Dipna Videlia Putsanra