tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan pemerintah segera menutup praktik pembuangan sampah di lahan terbuka atau open dumping yang akan direncanakan mulai Senin (10/3/2025).
“Karena sampah kita ini sudah menggunung. Nah bersama dengan itu atur yang akan disiapkan lebih bagus. Tadi juga kita akan mulai melarang menutup praktik open dumping. Jadi nanti sampah harus masuk, dikelola sampai habis sempurna,” ujar Zulhas di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Zulhas mengatakan, pemerintah akan segera melebur 3 Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengelolaan sampah menjadi satu aturan tunggal. Maka dari itu, dia mengatakan penutupan open dumping itu segera dilaksanakan sembari proses perampingan Perpres tersebut rampung.
“Jadi, ada tiga, kita minta jadi satu. Pengelolaan sampah ini ternyata rumit karena aturannya begitu banyak. Ada aturan dari pemerintah daerah, ada menuju DPRD, ada dari bupati atau gubernur, ada kementerian terkait,” ucapnya.
“Senin mulai jalan (penutupan open dumping), di samping kita mengejar perpres sampai selesai,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini 3 Perpres yang mengatur mengenai pengelolaan sampah antara lain, Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Pengelolaan sampah ini ternyata rumit karena aturannya begitu banyak. Ada aturan dari pemerintah daerah, ada dari DPRD, ada dari bupati atau gubernur, ada kementerian terkait, padahal terakhir yang beli itu PLN. Karena itu ini harus kita pangkas, nanti seperti pupuk ya, pupuk kemarin itu dipangkas jadi mudah,” ungkapnya.
Dia juga membidik aturan soal pengelolaan sampah dapat rampung selama lima tahun. “Diharapkan dalam lima tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi, karena sampah kita ini sudah menggunung,” ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher