Menuju konten utama

Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

tirto.id -

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan telah menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual dan eksploitasi yang dilakukan oleh Pasukan Penjaga Perdamaian dari Maroko dan Burundi di Afrika Tengah, Senin, (29/3/2016).

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa pasukan penjaga perdamaian Burundi dituduh telah memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun pada awal bulan ini, sementara seorang tentara Maroko telah dituduh terlibat dalam hubungan seksual eksploitatif dengan seorang wanita pada Februari.

Dujarric mengatakan, Maroko dan Burundi telah diberitahu tentang tuduhan itu. Setelah pemberitahuan tersebut, negara-negara itu memiliki 10 hari untuk mengabari PBB jika berniat untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Jika tidak, badan dunia itu yang akan melakukan penyelidikan sendiri.

"Maroko sejauh ini mengindikasikan bahwa mereka akan menyelidiki," kata Dujarric.

Seorang juru bicara pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan, Burundi memiliki waktu hingga akhir minggu untuk melaporkan kembali apakah bisa melakukan penyelidikan.

PBB berjanji untuk menindak tuduhan pelecehan untuk menghindari terulangnya kesalahan masa lalu.

Pada misi penjaga perdamaian PBB yang dikenal sebagai MINUSCA, yang mengambil kewenangan dari pasukan Uni Afrika pada September tahun 2014, ada puluhan tuduhan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Republik Afrika Tengah

Untuk diketahui, laporan PBB pada 2015 menunjukkan ada 99 dugaan eksploitasi seksual atau pelecehan seksual yang melibatkan anggota PBB di seluruh sistem PBB. Angka tersebut meningkat tajam dari 80 tuduhan pada 2014. Sebanyak 69 tuduhan melibatkan personel di 10 misi penjaga perdamaian.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Sabtu, (26/3/2016), menyambut baik pengesahan resolusi pertama oleh Dewan Keamanan PBB untuk menanggulangi kasus pelecehan seksual yang meningkat oleh prajurit pemelihara perdamaian PBB.

Di dalam resolusi baru tersebut yang disahkan pada Jumat, (11/3/2016), Dewan 15 anggota itu secara khusus mengesahkan keputusan Sekretaris Jenderal "untuk memulangkan satuan militer khusus atau membentuk satuan polisi ketika ada bukti mengenai pelecehan dan eksploitasi seksual yang sistematis dan tersebar luas oleh kesatuan tersebut.” (ANT)

Baca juga artikel terkait AFRIKA TENGAH atau tulisan lainnya

Reporter: Yantina Debora