Menuju konten utama

Negara Rugi Ratusan Miliar dari Korupsi Bansos di Kemensos

Salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos kali ini adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Negara Rugi Ratusan Miliar dari Korupsi Bansos di Kemensos
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dari kasus tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Ali mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti dalam penyidikan perkara tersebut, selain melakukan perhitungan kerugian negara.

"Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian negara), ini kan berkaitan dengan korupsi penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

Namun demikian, Ali belum mengabarkan lebih lanjut terkait siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik KPK dalam perkara ini.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," katanya.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dan melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap 6 orang tersangka tersebut.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Pencegahan tersebut, kata Ali, berlaku selama enam bulan ke depan sampai dengan Juli 2023. Namun upaya cegah dapat diperpanjang kembali apabila masih diperlukan oleh KPK.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tuturnya.

Salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos kali ini adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Kuncoro diduga terlibat kala masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhand Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, sebelum dirinya dipercaya menjadi Dirut Transjakarta pada Januari 2023 lalu.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI BANSOS atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto