Menuju konten utama

Menkes Minta RS Tingkatkan Alokasi Tempat Tidur Pasien COVID-19

Jumlah kasus aktif bulan ini mencapai 120-an ribu sehingga diperlukan kapasitas tempat tidur sebanyak 36 ribu atau 30 persen dari kasus aktif.

Menkes Minta RS Tingkatkan Alokasi Tempat Tidur Pasien COVID-19
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional/pri.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit meningkatkan alokasi tempat tidur untuk pasien COVID-19 guna menghadapi lonjakan kasus selepas liburan Natal dan Tahun Baru.

"Menambah jumlah kamar mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk," kata Menkes dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021), dikutip dari laman Setkab.

"Saya minta tolong semua dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan tempat tidurnya yang tadinya bukan untuk COVID-19 menjadi [untuk penanganan pasien] COVID-19, yang tadinya cuma 10 persen jadi 30 persen atau 40 persen," imbuhnya.

Menkes menjelaskan bahwa jumlah kasus aktif bulan ini mencapai 120-an ribu sehingga diperlukan kapasitas tempat tidur sebanyak 36 ribu atau 30 persen dari kasus aktif. Angka ini meningkat dari kebutuhan pada bulan November di kisaran 15 ribu tempat tidur.

"Jadi dalam waktu satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 15 ribu ke 36 ribu," ujarnya.

Menkes menggarisbawahi bahwa masalah tersebut akan dihadapi pada pekan ini, pekan depan, sampai dengan akhir bulan Januari atau awal Februari.

Di sisi lain, berdasarkan pengamatan yang dia dilakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit (bed occupancy rate) sebenarnya masih rendah, tapi sudah penuh dan pasien COVID-19 tidak masuk.

"Kenapa? Karena, contohnya rumah sakit punya 100 tempat tidur, yang dialokasikan buat pasien COVID-19 cuma 10. Jadi otomatis dia masih kosong BOR-nya tetapi kalau [pasien] COVID-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10," kata Menkes.

Penambahan Nakes

Pemerintah juga upayakan penambahan tenaga kesehatan (nakes) terutama dokter dan perawat. Menkes pun sudah merelaksasi beberapa regulasi.

"Agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10 ribu," ujarnya.

Untuk tenaga dokter, Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang mengkaji penambahan 3-4 ribu dokter.

Sementara untuk kebutuhan tambahan obat dan fasilitas, Menkes mengatakan bahwa Kemenkes juga bakal menyiapkan tambahan obat-obat yang dibutuhkan, macam imunoglobulin, Anti-interleukin 6, plasma kovalesen, serta fasilitas seperti High-flow Nasal Cannula dan ventilator.

"Pemda-pemda juga tolong dibantu obat-obatan [dan] fasilitas ini disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa obat-obatan yang kami dengar susah," kata Menkes.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH