Menuju konten utama

Mengkritisi Anggaran Bimbel Rp46 Miliar KJP Plus Anies-Sandi

Anggaran bimbel untuk kelas 12 SMA pada KJP Plus perlu dikritisi efektivitasnya.

Sejumlah peserta mengerjakan soal ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (16/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan bertambah berkisar Rp46 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan, penambahan ini sudah dihitung dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018.

Saat Tirto mengakses RKPD 2018 yang bisa didapat secara terbuka, Anies-Sandi memang tak mengambil penambahan anggaran ini dari pagu anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai Rp3,4 triliun.

Kepada wartawan, Tuty menjelaskan budget penambahan KJP Plus memang akan diambil dari anggaran belanja tidak langsung untuk bantuan sosial yang mencapai Rp3,5 triliun. Sayang, di RKPD 2018 tidak merinci soal detail anggaran belanja tidak langsung ini. "Belanja tidak langsung berapa, nanti dibahas di KUA-PPAS. Karena RKPD adanya cuma belanja langsung," kata dia.

Tuty menjelaskan penambahan Rp46 miliar diperuntukkan membiayai persiapan siswa kelas 12 SMA melanjutkan studi ke perguruan tinggi alias Bimbel.

"Anak kelas 12 akan diberikan kursus untuk mempersiapkan diri masuk ke perguruan tinggi selama 3 bulan. Sebulannya 500 ribu. Biaya les tambahan. Jadi yang tadi 500 ribu dikali jumlah kelas dua belas dikali 3 bulan. Totalnya dihitung-hitung sekitar Rp46 miliar. Selebihnya pakai dana KJP yang ada," kata Tuty di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Ditemui secara terpisah, Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penambahan KJP plus belum valid, karena masih menyesuaikan data siswa kelas 11 SMA penerima KJP saat ini. "Berapa besarannya itu dari mana? Dari alokasi jumlah penerima KJP kelas 11 sekarang yang akan jadi kelas 12," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Senin (12/6/2017).

Sebelumnya, Tuty menuturkan mayoritas Rp46 miliar memang akan dilarikan untuk anggaran bimbel dan ini dibenarkan oleh Nahdiana. Saat ini Nahdiana sedang melakukan pendataan kelas 12 SMA. Karena itu angka Rp46 miliar bukanlah hasil mutlak dan dapat berubah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Nahdiana memaparkan data detail kelas 11 penerima program bantuan Bimbel ini. Total ada 51.266 siswa kelas 12 yang akan dibantu. Angka ini sudah termasuk penerima KJP dari sekolah negeri atau swasta, baik itu SMA, SMK, Madrasah Aliyah ataupun PKBM C. Tuty mengatakan program bantuan Bimbel memang diberikan ke semua penerima KJP tanpa pandang bulu.

Jika merujuk angka ini, maka perhitungan Tuty yang mengatakan anggaran Bimbel berkisar Rp46 miliar tentu tidak akan cukup. Jika kita 51.266 siswa dikali bantuan Rp500 ribu selama tiga bulan maka angka yang muncul adalah Rp76,8 miliar - hampir dua kali lipat dari Rp46 miliar.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengkritisi program bantuan Bimbel ini. "Ini anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Tanpa ada penjelasan teknis, siapa yang melakukan Bimbel," ucapnya kepada Tirto.

Kata Doni, pengunaan APBD untuk bantuan Bimbel ini amatlah tidak lazim. Doni mengaku kali ini menemukannya di Jakarta. "Tidak lazim. Lebih lagi, siapa yang melakukan Bimbel tidak jelas," katanya.

Pihak Disdik masih enggan merinci program bantuan Bimbel ini, apakah nantinya akan diberikan kepada lembaga di luar sekolah atau penambahan jam belajar di sekolah. "Teknis pelaksanaan bimbingan masih dibahas bersama tim sinkronisasi," ucap Nahdiyana singkat.

Jika Bimbel ini dilakukan di dalam lingkungan sekolah dan dilakukan oleh guru, kata Doni ini sudah melanggar aturan. "Kalau oleh guru sendiri, biasanya sudah di-cover dengan dana BOS agar tidak ada pungli," tuturnya.

Masalah lain, seberapa penting program Bimbel ini? Apakah dari 51.266 siswa itu akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi seluruhnya? Jika menilik dari data angka partisipasi kuliah di Jakarta milik BPS pada 2015, persentase pelajar SMA/SMK yang melanjutkan ke jenjang kuliah hanya 22,71 persen.

Kita bisa menilik data partisipasi kuliah ini juga dari penerima KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) 2017. KJMU adalah program bantuan mirip KJP yang diberikan Pemprov DKI kepada mahasiswa. Yang berhak mendapat KJMU adalah mereka yang saat duduk di kelas 12 SMA menerima KJP. Dari ribuan murid kelas 12 pada 2015/2016 yang naik pangkat dan menerima KJMU hanya 594 orang saja.

Data di atas bisa jadi kajian apakah efektivitas program Bimbel gratis ini. Bagaimana jika mereka yang tidak berniat kuliah entah itu enggan atau tidak ada dana, apakah mesti juga dipaksa ikut Bimbel. Namun, Disdik DKI punya jawabannya.

"Emang ada anak yang enggak mau lanjut? Justru kita memberikan itu supaya peningkatan mutu pendidikan. Cuma mungkin masalahnya ada anak yang nilainya enggak mampu sama dia enggak mampu melanjutkan ke perguruan tinggi karena biaya," ujar Nahdiana.

Doni menilai progam Bimbel gratis KJP plus tidak dibutuhkan oleh siswa, karena itu dia menentangnya. "Bimbel itu tidak dibutuhkan siswa. Yang mereka butuhkan adalah guru-guru berkompeten dan berkualitas sehingga proses pembelajaran menjadi lebih baik," jelas Doni.

"Menganggarkan Bimbel berarti menyetujui bahwa layanan pendidikan di DKI tidak berkualitas, sehingga butuh Bimbel. Kinerja guru dipertanyakan. Jadi anggaran Bimbel menurut saya tidak dibutuhkan. Selain secara teknis tidak jelas, monitor dan evaluasinya akan sulit,"

Angka Rp46 miliar untuk program bimbel sama dengan 23 persen dari anggaran BOS bagi SMA/SMK di RKPD 2018 Anies-Sandi yang mencapai 194,6 miliar. Terlebih Jika merujuk isi detail rencana program KJP Plus yang dipaparkan Anies-Sandi, program bimbingan perisiapan masuk Perguruan Tinggi untuk siswa kelas 12 bukanlah program utama.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Aqwam Fiazmi Hanifan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan