Menuju konten utama

Mendagri Ungkap Tenggat Pemilihan Wagub DKI, Ternyata Masih Lama

Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan, meski tidak ada tenggat waktunya, pemilihan Wagub DKI seharusnya tuntas sebelum 18 bulan jelang masa jabatan Gubernur Anies berakhir. 

Mendagri Ungkap Tenggat Pemilihan Wagub DKI, Ternyata Masih Lama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan ikut campur dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Menurut dia, Kemendagri juga tidak memberi batasan waktu untuk pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno tersebut.

Meskipun demikian, Tjahjo mengingatkan pemilihan Wagub DKI tidak boleh mendekati masa akhir jabatan.

"Tidak ada tenggat waktunya [pemilihan Wagub DKI]. Yang penting, jangan sampai mendekati 18 bulan sebelum masa jabatan Pak Anies selesai," kata Tjahjo di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Tjahjo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memerlukan lagi wagub jika masa jabatan pemimpin pemerintahan di ibu kota hampir selesai.

"[Tapi] Lagipula masih lama kan? kan baru setahun [masa jabatan Anies]," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan pemilihan wagub pendamping Gubernur Anies Baswedan merupakan kewenangan partai politik pengusung dan DPRD DKI Jakarta.

Partai pengusung sudah mengajukan dua nama yang merupakan kader PKS, yakni Agus Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Pemilihan wagub sekarang tinggal menunggu proses di DPRD DKI yang tak kunjung rampung.

Akibatnya, kursi Wagub DKI sampai sekarang masih kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri dari posisi itu pada 2018 untuk maju menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Belakangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan dugaan adanya praktik politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMILIHAN WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom