Menuju konten utama

Mampukah Tarif Baru Tol JORR Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi?

Pengendara jarak jauh akan dikenakan tarif tol yang sama dengan penempuh jarak pendek.

Mampukah Tarif Baru Tol JORR Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi?
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Tanjung Priok yang menghubungkan lalu lintas ke Cawang, Pluit, dan ke pelabuhan Tanjung Priok. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah akan menerapkan tarif baru Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), paling lambat akhir September mendatang. Kebijakan baru ini sempat tertunda karena dianggap sebagai kenaikan tarif terselubung.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi membantah ada kenaikan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya malah tarif tol bagi golongan tertentu akan dipangkas.

Tarif tol golongan I yang biasanya sebesar Rp34 ribu, "Turun menjadi Rp15 ribu, sedangkan golongan IV-V menjadi Rp30 ribu," kata Budi saat dihubungi reporter Tirto, Senin (17/9/2018).

Untuk kendaraan jenis golongan I, dengan diberlakukannya integrasi JORR, akan dipangkas Rp19 ribu. Sedangkan untuk kendaraan golongan V, tarif sekarang ialah Rp94.500, diturunkan sebesar Rp19 ribu menjadi Rp64.500.

Sedangkan pengguna jalur Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro, tarif tol bagi kendaraan golongan I tetap sebesar Rp3 ribu. Selain itu untuk ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp15 ribu atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.

Setyadi juga menegaskan perubahan tarif itu membuat penempuh jarak jauh akan membayar sama dengan jarak dekat. Di samping itu, kata Setyadi, perubahan tarif itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan. Tujuan lainnya, mendorong perpindahan pengguna moda angkutan pribadi ke transportasi umum massal.

"Ini memang didorong ke arah sana [meningkatkan penggunaan transportasi publik]. Karena sekarang kami kan punya bus-bus Royal Trans, Sinar Mas dari kota-kota satelit juga unitnya semakin banyak," imbuh Budi.

Namun, Seyadi mengakui peralihan ke transportasi massal itu harus didukung oleh rampungnya pembangunan infrastruktur. "Nanti kita lihat, 2019 kan ada LRT, MRT, pasti orang-orang luar daerah yang ke Jakarta biasa pakai kendaraan mobil pribadi akan beralih," imbuhnya.

Peneliti transportasi publik dari Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setidjowarno menilai seharusnya pemerintah fokus menata transportasi publik. Sehingga ada alternatif lain bagi para pengendara mobil pribadi yang berada di kota-kota satelit.

Infografik CI Tarif Tunggal tol jorr

Sedangkan kebijakan baru pemerintah soal perubahan tarif, menurut Djoko, justru membatasi pengendara kendaraan pribadi di ruas tol JORR, terutama pengguna rute pendek.

"Karena yang mengalami kenaikan harga atau tarif itu kan mereka," terangnya kepada reporter Tirto, Senin (17/9/2018).

Dari sisi kuantitas dan kualitas, Djoko menyebut, jumlah tranportasi umum sebagai alternatif masih sedikit. Jumlah armada bus Royal Trans dari Bekasi ke Jakarta, misalnya, masih di bawah 50 unit.

"Harusnya layanan rute angkutan umum ke setiap kawasan perumahan. Mendekati tempat tinggal warga," ujarnya.

Pengajar di Universitas Katholik Soegijapranata Semarang tersebut juga menilai, pemerintah pusat dan daerah kurang berkoordinasi untuk mendorong perpindahan pengendara mobil pribadi ke angkutan umum massal. Padahal menurutnya, kebijakan perubahan tarif, dapat dijadikan momentum untuk mendorong pengurangan kemacetan di ruas tol tersebut.

"Kurang dukung dan kurang paham tentang kebijakan ini," ucapnya.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dieqy Hasbi Widhana