tirto.id - Perkemahan Bakti Saka Kalpataru Wanabakti (Pertikawan) Nasional 2024 digelar pada 23-29 September 2024 di Bumi Perkemahan dan Taman Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan September bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024.
Pertikawan Nasional 2024 bertujuan untuk memantapkan peran Gerakan Pramuka dalam rangka pembinaan Generasi Muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mendapatkan pengalaman unik, menambah wawasan dan pengalaman anggota Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti serta memupuk jiwa kepemimpinan yang sehat, handal, tangguh dan terpercaya.
Pertemuan akbar anggota Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti se-Indonesia tahun 2024 akan dihadiri kurang lebih berjumlah 6.000 peserta.
Tema dan Slogan Pertikawan Nasional 2024Ilustrasi Pertikawan. Instagram/dk_nasional
Dilansir dari laman Instagram Dewan Kerja Nasional, Pertikawan Nasional 2024 bertema Menyukseskan FOLU Net Sink 2030 Menuju Indonesia Hijau. Selain itu, slogan yang digunakan pada Pertikawan Nasional 2024 ialah Lestarikan alam, Peduli Masa Depan.
Pada tahun ini, pelaksanaan kegiatan Pertikawan 2024 dilaksanakan dengan tiga sistem strategi aktivitas.
Pertama, kegiatan perkemahan terpusat di bumi perkemahan Cibubur yang menjadi sentral pengendali seluruh kegiatan di perkemahan. Sistem Terpusat (sentralisasi) mencakup kegiatan koordinasi, instruksi, informasi dan evaluasi.
Kedua, sistem Tersebar (desentralisasi) dimana kegiatan Pertikawan 2024 tersebar di area perkemahan dan sekitarnya. Kegiatan pada sistem tersebar ini seperti permainan dan bakti dimana peserta akan tersebar sesuai dengan rotasinya masing-masing.
Ketiga, adalah Sistem Partisipasi, dimaka kegiatan dilaksanakan secara bersamaan dan peserta mengikuti dan terlibat ke dalam kegiatan yang diinginkan
Link Unduh Juknis Pertikawan 2024
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah merilis petunjuk teknis perkemahan bakti satuan karya pramuka kalpataru dan wanabakti tingkat nasional tahun 2024. Juknis tersebut tertuang dalam surat keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 05 tahun 2024. Pada surat tersebut berisi secara rinci kegiatan Pertikawan 2024 mulai dari administrasi, mekanisme kegiatan, syarat dan ketentuan visitor Pertikawan Nasional 2024 hingga tata Kelola perkemahan.
Di bawah ini merupakan link unduh juknis Pertikawan Nasional 2024
Link Unduh Juknis Pertikawan 2024
Syarat dan Ketentuan Visitor Pertikawan Nasional Tahun 2024
Terdapat beberapa ketentuan dan prosedur pagi visistor pada kegiatan Perikawan Naional tahun 2024. Prosedur ini harap dicermati mengingat para visitor yang tidak taat aturan akan ditindak tegas oleh pelaksana. Di bawah ini merupakan syarat dan ketentuan visitor Pertikawan Nasional 2024 sesuai dengan juknis Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
1. Visitor Pertikawan Nasional Tahun 2024 merupakan petugas visiting baik individu atau kelompok yang ditugaskan oleh instansi, lembaga, satuan organisasi dari Gerakan Pramuka atau Non Gerakan Pramuka.
2. syarat kegiatan dan prosedur menjadi Visitor yaitu sebagai berikut:
- Melakukan Pendaftaran Visitor secara online melalui s.id/visitorpertikawan2024
- Akses masuk Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur bagi Visitor Pertikawan Nasional Tahun 2024 akan diberikan hanya dalam 2 (dua) sesi dan kuota terbatas dengan aturan sebagai berikut:
Sesi II: Pukul 16.00–17.30 WIB
- Registrasi Ulang secara langsung di Pos Administrasi Pertikawan Nasional Tahun 2024 di Gedung Dewi Sartika, Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur;
- Visitor wajib membawa Surat Tugas dari Instansi, Lembaga, organisasi pengutus dan menukarkan kartu tanda pengenal dengan ID Card Visitor yang harus digunakan selama berada di Bumi Perkemahan;
- Registrasi Ulang dapat dilakukan oleh 1 (satu) orang perwakilan kelompok atau rombongan;
- Mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku pada kegiatan Pertikawan Nasional Tahun 2024 yaitu:
2) Tidak diperbolehkan mengganggu aktivitas kegiatan Pertikawan Nasional Tahun 2024.
3) Tidak diperbolehkan memasuki area tapak perkemahan kecuali membawa Surat Tugas dari Instansi/Lembaga, organisasi pengutus dan membawa kartu visitor yang diberikan di bidang sekretariat administrasi Pertikawan Nasional 2024.
4) Tidak diperbolehkan membawa dan melakukan penyambungan Listrik.
3. Apabila terdapat Visitor Pertikawan Nasional Tahun 2024 yang tidak mentaati prosedur, maka akan dilakukan penertiban sebagaimana mestinya.
4. Visitor dapat menghubungi pemasaran Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur (Buperta) dan pemasaran Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur (TRW) bila memiliki kepentingan akomodasi di luar area tapak perkemahan Pertikawan Nasional Tahun 2024.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yulaika Ramadhani