tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Balikpapan 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibuka mulai hari ini, Jumat (9/6/2023) di laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/.
Jalur pendaftaran yang dibuka saat ini untuk SMA dan SMK yaitu Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi. Sementara jalur Zonasi dan RT Prioritas bakal dibuka mulai 19 Juni 2023.
Melansir laman Cabdin Balikpapan, syarat untuk mendaftar PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMA/SMK yaitu:
Sedangkan tata cara untuk melakukan pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 sebagai berikut:
Bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs/Paket B tahun 2021 dan 2022 yang asal sekolahnya dalam kota Balikpapan, yaitu:
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi:
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Zonasi dan RT Prioritas:
Jalur pendaftaran yang dibuka saat ini untuk SMA dan SMK yaitu Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi. Sementara jalur Zonasi dan RT Prioritas bakal dibuka mulai 19 Juni 2023.
Syarat Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK
Melansir laman Cabdin Balikpapan, syarat untuk mendaftar PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMA/SMK yaitu:
- Berusia maksimal 21 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2023;
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat;
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;
- Surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir;
- Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 di nomor 1 dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
- Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, maksimal 1 bulan setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;
- Persyaratan khusus di nomor 8 diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/SKh adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
- SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;
- Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/SKh dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
- Dalam PPDB SLB/SKh wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
- Persyaratan PPDB S LB/S Kh dengan memperhatikan usia kalender calon peserta didik dan mental age.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023
Sedangkan tata cara untuk melakukan pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 sebagai berikut:
Bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs/Paket B tahun 2021 dan 2022 yang asal sekolahnya dalam kota Balikpapan, yaitu:
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi.
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran calon peserta didik.
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka dapat mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran calon Peserta Didik.
Jadwal Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi:
- Pendaftaran online: 9 - 15 Juni 2023
- Pengumuman hasil akhir online: 19 Juni 2023
- Daftar ulang sekolah pilihan: 27 Juni - 3 Juli 2023
- Hari pertama masuk sekolah pilihan: 10 Juli 2023
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Zonasi dan RT Prioritas:
- Pendaftaran online: 19 - 23 Juni 2023
- Pengumuman hasil akhir online: 26 Juni 2023
- Daftar ulang sekolah pilihan: 27 Juni - 3 Juli 2023
- Hari pertama masuk sekolah pilihan: 10 Juli 2023
(tirto.id - Pendidikan)
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora