tirto.id - Terkait penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 dalam keadaan kahar atau force majeure. Namun, apabila status tersebut diperpanjang maka Liga 1 dan Liga 2 2020 bakal dihentikan.
Melalui Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 akan ditunda hingga 29 Mei mendatang. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga musim ini pun menyetujui langkah tersebut.
“Menilik dan memerhatikan kondisi saat ini, kami mendukung penuh keputusan tersebut. Kami mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran virus Corona dan menghormati keputusan BNPB tentang perpanjangan status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020,” tutur Direktur Utama PT LIB, Cucu Somantri.
Akan tetapi, apabila status force majeure tidak diperpanjang, maka PT LIB mesti mempersiapkan untuk kembali menghelat kompetisi. Untuk diketahui, sejauh ini rerata klub Liga 1 2020 baru menjalankan tiga pertandingan. Tercatat, hanya Persija dan Persebaya saja yang baru memainkan dua laga.
“Kami juga akan mempersiapkan segalanya jika kompetisi Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 akan digelar kembali setelah tanggal 1 Juli 2020,” imbuhnya.
Menurut Cucu Somantri, langkah yang diambil oleh PT LIB dengan menyetujui keputusan PSSI dikarenakan kesehatan dan keselamatan pemain, serta suporter menjadi yang utama.
“Seperti yang kita informasikan ke publik beberapa pekan lalu saat extraordinary meeting yang diikuti seluruh manajer Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa aspek kesehatan di atas segalanya. Itu harus diprioritaskan,” tandasnya.
Terbaru, salah satu pemain Persib dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Hal itu diumumkan melalui laman resmi klub pada Jumat (27/3) malam.
Sementara dari laporan terkini, per Jumat (27/3) kasus positif Corona di Indonesia mencapai 1.046. Dari jumlah tersebut, 87 meninggal dunia dan 46 berhasil sembuh.
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Fitra Firdaus