Menuju konten utama

Lebaran 2018: KPAI Imbau Masyarakat Tak Bawa Anak Mudik Pakai Motor

KPAI mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat mudik, dengan tidak menggunakan kendaraan roda dua.

Lebaran 2018: KPAI Imbau Masyarakat Tak Bawa Anak Mudik Pakai Motor
Pemudik bersepeda motor melintas di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/6). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Menjelang hari Raya Lebaran 2018, seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman masing-masing.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi, jumlah pemudik pada musim Lebaran 2018 mencapai 22-25 juta orang.

Angka tersebut naik sekitar 10-12 persen dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2017 jumlah pemudik tercatat 18.603.081 orang, naik sekitar 2,44 persen dibandingkan 2016.

Budi mengimbau masyarakat untuk berangkat mudik pada H-7 Lebaran 2018, atau pada Sabtu (9/6/2018) untuk menghindari kemacetan.

Tradisi mudik tampaknya tidak lepas dari deretan sejumlah masalah, seperti kasus kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan bahkan kematian.

Fatalnya, tak sedikit anak juga menjadi korban, baik sebagai korban langsung maupun menjadi yatim/piatu karena orang tuanya meninggal atau cacat akibat kecelakaan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam rilis yang diterima Tirto pada Kamis (7/6/2018), mengimbau para orang tua agar tidak mudik dengan menggunakan sepeda motor untuk alasan keselamatan.

Sebelumnya, di acara apel Operasi Ketupat Jaya 2018 di area Monumen Nasional (Monas) pada Rabu (6/6/2018) lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran 2018.

Ia menyatakan, mudik dengan kendaraan roda dua jauh lebih berbahaya daripada dengan mobil atau kendaraan umum.

Kami juga mendorong arus mudik agar masyarakat tidak gunakan roda dua. Karena roda dua lebih rawan angka kecelakaan lebih tinggi pada tahun lalu," kata Tito.

Oleh karena itu, untuk memastikan perwujudan budaya ramah anak dalam mudik Lebaran tahun 2018, KPAI menyampaikan sebagai berikut:

1. Meminta pemerintah, pemerintah daerah, aparat dan penyedia transportasi mudik lebaran untuk memberikan jaminan keselamatan dan layanan yang handal, agar masyarakat termasuk anak dapat melangsungkan mudik lebaran dengan aman dan nyaman.

2. Pengelola bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan rest area, perlu meningkatkan jaminan keamananan yang prima, agar segala bentuk potensi yang membahayakan anak saat mudik lebaran bisa dicegah sedini mungkin.

3. Penyedia layanan transportasi harus memastikan bahwa moda transportasi yang digunakan untuk mudik lebaran telah melalui uji kelayakan dan keandalannya. Bagi pemudik yang akan mudik lebaran menggunakan mobil pribadi, pastikan mobil dalam keadaan prima. Periksa kondisi mesin, oli mesin, serta ban cadangan. Periksa juga perlengkapan dalam mobil, seperti: senter, segitiga pengaman, dongkrak, payung, jas hujan dan kotak P3K.

4. Menghimbau kepada pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat agar ikut berpartisipasi menyediakan posko mudik yang ramah anak, dengan menyediakan; layanan kesehatan, air bersih, makanan dan minuman yang aman, area bermain anak sementara, serta informasi-informasi positif untuk anak, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.

5. Para pemudik, baik yang menggunakan angkutan umum, seperti; bus, kereta api, pesawat, kapal laut, maupun menggunakan moda transportasi pribadi harus menjaga, mengawasi dan memastikan keselamatan anak dari segala potensi bahaya yang dapat mengancam setiap saat.

6. Orang tua memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan, kenyamanan dan kesehatan anak saat perjalanan mudik berlangsung. Siapkan obat-obatan atau vitamin yang diperlukan. Obat-obatan seperti; minyak angin, flu, gatal-gatal adalah beberapa obat yang dibutuhkan sepanjang perjalanan.

7. Menghimbau kepada orang tua dan para pemudik agar tidak membawa anak dengan sepeda motor, apalagi untuk perjalanan yang jauh. Hal tersebut rentan membahayakan anak, baik dari kerentanan kecelakaan maupun dampak negatif lainnya, termasuk kerentanan anak terpapar debu sepanjang perjalanan.

8. Menghimbau kepada para pemudik bahwa apabila anak ikut dalam mudik dengan menggunakan angkutan umum, upayakan agar anak tidak ikut berdesak-desakan. Perhatikan juga sirkulasi udara dalam bis, kenyamanan tempat duduk dan minta supir untuk tidak ugal-ugalan sepanjang perjalanan.

9. Pastikan orang tua menyiapkan mainan yang disukai anak-anak untuk menemaninya sepanjang perjalanan. Siapkan juga permainan sederhana yang bisa dimainkan anak-anak dengan orang tua sepanjang perjalanan.

10. Pastikan pemudik beristirahat secukupnya di tempat-tempat yang telah disediakan. Jangan paksakan mengemudi ketika kondisi badan sudah lelah. Hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan dalam perjalanan.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo