Menuju konten utama

LBH Pers Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Jurnalis IW

LBH Pers tengah mengumpulkan bukti-bukti pelecehan seksual yang didapat jurnalis IW.

LBH Pers Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Jurnalis IW
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Pers Ade Wahyudin mengatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti pelecehan seksual yang didapatkan jurnalis IW (penyebutan inisial ini sudah atas persetujuan korban--red).

Sebelumnya kepada Tirto, IW menyampaikan telah menunjuk LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta sebagai pendampingnya.

"(Situasi) terakhir di tahun 2015, tidak ada penyelesaian dari pihak manajemen. Akhirnya [pada saat itu] korban memutuskan untuk menghentikan sementara kasusnya karena alasan secara mental belum cukup kuat," ujar Ade ketika dihubungi Tirto, Jumat (4/2/2022).

Kasus ini mencuat setelah korban mendapat pelecehan seksual pada November 2015. Korban yang masih bekerja sebagai jurnalis di Geotimes beberapa kali mendapat pelecehan seksual secara verbal dari salah satu manajer, Zahari. Tertuduh Zahari juga melakukan percobaan perkosaan terhadap korban di kantor pada saat siang hari. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat.

AJI Jakarta dan LBH Pers lantas membenarkan pihaknya pernah mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes.

AJI Jakarta pun mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri," jelas lembaga tersebut dalam keterangan tertulis.

Atas permintaan korban pada waktu itu, LBH Pers dan AJI Jakarta pernah mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat guna mendapat keadilan. Sesampainya di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya.

Namun tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor.

Pihak Geotimes pun buka suara perihal hal ini dengan mengunggah pernyataan sikap di akun Twitter @the_geotimes, 3 Februari 2022.

"Mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah seorang mantan Manajer Geotimes Zahari, untuk itu kami sepenuhnya mendukung penyelidikan yang independen untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya," tulis Geotimes. Pihak Geotimes pun tidak menoleransi dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam bentuk apapun.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL PADA JURNALIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri