tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei bukan hasil akhir, tapi bisa dijadikan referensi.
"Quick countdan survei itu kegiatan legal, ilmiah, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik bisa menggunakan sebagai referensi," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/4/2017), seperti diberitakan Antara.
Melalui survei dan hitung cepat, kata dia, publik dapat memahami seluruh kegiatan pilkada serentak dengan lebih cepat. Namun, Arief menegaskan kembali hasil hitung cepat atau survei bukan merupakan hasil akhir dan resmi.
"Hasil akhir ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta," tutur dia terkait Pilkada DKI putaran kedua.
Ketika ditanya mengenai potensi sengketa Pilkada 2017, KPU mengaku telah menyiapkan diri untuk mempertanggungkan hal yang menjadi pekerjaannya.
Pada pukul 14.55 WIB, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia dengan data masuk mencapai 62,29 persen, pasangan Anies-Sandi memperoleh suara 55,07 persen, sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 44,93 persen suara.
Pada hasil hitung cepat Indikator Politik dengan data masuk mencapai 60,75 persen, pasangan pasangan Anies-Sandi mendapat suara 58,93 persen, sedangkan pasangan Basuki-Djarot memperoleh 41,07 persen suara.
Sedangkan berdasarkan hitung cepat PolMark Indonesia dengan data masuk 59,50 persen, pasangan Anies-Sandi memperoleh 56,63 persen suara dan pasangan Basuki-Djarot mendapat suara 43,37 persen.
Begitu pula dengan hasil hitung cepat yang dilakukan Saiful Mujani Research Center dengan data masuk 68,18 persen, pasangan Anies-Sandi mendapatkan suara 58,8 persen dan Basuki-Djarot memperoleh 41,2 persen suara.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra