Menuju konten utama

KPK Tambah Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bogor

Tim penyidik KPK mendapatkan sejumlah dokumen & alat bukti elektronik yang diduga materi obyek audit auditor BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Bogor.

KPK Tambah Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bogor
Ketua KPK Firli Bahur (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (Anton Merdiansyah) dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin)," ucap Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Penggeledahan dilakukan KPK selama dua hari, yaitu pada tanggal 2 dan 3 Juni 2022. Keempat lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, serta rumah Anton Merdiansyah dan Ade Yasin.

Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap sejumlah barang bukti tersebut.

"Selanjutnya segera dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Pihak penerima yaitu Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat III BPK Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI BOGOR atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto