Menuju konten utama

KPAI Imbau untuk Hentikan Agenda Perploncoan Siswa Baru dalam MPLS

"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," ujar KPAI

KPAI Imbau untuk Hentikan Agenda Perploncoan Siswa Baru dalam MPLS
Sejumlah orang tua mendampingi anaknya yang mengikuti upacara bendera di SDN Kowel 3, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/7). ANTARA FOTO/Saiful Bahri

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.

"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/7/2018) dilansir Antara.

Oleh karena itu, menurutnya, Perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Menurutnya, suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan.

Retno juga mengatakan di hari pertama tahun ajaran baru, yaitu Senin (16/7/2018), KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

"Kami juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," katanya.

Ia mengatakan anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.

"Hal ini akan menjadi momentum yang menyenangkan bagi anak-anak. Hal Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah," ujarnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan dalam pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri. Selain itu, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Hingga Jumat (13/7/2018) sore, KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.

"KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN SISWA BARU

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani