Menuju konten utama

Korupsi Pertamina: Haji Thahir Meninggalkan Harta & Kartika

Sebagai pejabat, dia kaya, punya istri muda, dan setelah meninggal dimakamkan di Kalibata. Ajib.

Korupsi Pertamina: Haji Thahir Meninggalkan Harta & Kartika
Ilustrasi Achmad Tahir dan Kartika. tirto.id/Fuad

tirto.id - Sebelum bekerja di Pertamina, Haji Thahir yang asal Palembang, menurut Soedarpo Sastrosatomo dalam Pelaku Berkisah: Ekonomi Indonesia 1950-an Sampai 1990-an (2005), terlibat kepengurusan Central Trading Corporation (CTC) waktu zaman Revolusi (hlm. 143). Kegiatan utama CTC adalah mengekspor karet ke Singapura, Malaya, dan Thailand. Hasil kegiatan ekspor tersebut untuk perjuangan Republik.

Menurut Abdullah Hussain dalam Sebuah Perjalanan (2000), Haji Thahir inilah yang namanya heboh sejak 1976 terkait dengan duit US$35,8 juta (hlm. 406). Haji Thahir yang satu ini bukan Letnan Jenderal Ahmad Tahir, Ketua Legiun Veteran RI yang terlibat Medan Area dan dikenal juga sebagai mertua Letnan Jenderal Agum Gumelar.

“Haji Ahmad Thahir atau Haji Thahir sahaja seperti yang biasa kami panggil, seorang yang berbadan besar dan lemah lembut tingkah lakunya, atau dengan kata lain 'pijak semut juga tidak mati', selalu datang ke Pulau Pinang untuk mengawasi perjalanan CTC,” aku Abdullah Hussain.

Menurut Abdul Karim Jacobi dalam Aceh Dalam Perang Mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 1945-1949 dan Peranan Teuku Hamid Azwar Sebagai Pejuang (1998), Thahir sering terbang ke Bangkok atau ke Singapura dari Pulau Pinang, lalu kembali ke Aceh (hlm. 379).

Thahir masuk ketentaraan ketika Revolusi meletus. “Ia mendapat pangkat mayor tituler dan bertugas di bagian intendans. Kerjanya mencari dana dan logistik bagi keperluan perang. Waktu itu juga dia sudah melakukan penyelundupan,” tulis majalah Tempo (Volume 9, 1979).

Ketika Revolusi 1945 pecah, Thahir sudah berumur 33. Di Sumatera Selatan, namanya terkenal di kalangan pejuang. Dia dijuluki Mayor Fordes. Pada 1945 pula dia mengenal Ibnu Sutowo. Ketika CTC berdiri, pangkat Thahir sudah letnan kolonel. Usai perang kemerdekaan, ia diganjar Bintang Gerilya.

Baca juga:

Pak Haji Kawin Lagi

Thahir sudah beristrikan Rukiah sebelum 1969. Dari sang istri yang lama mendampingi itu, ia punya 8 anak. Ia juga sudah jadi asisten Ibnu Sutowo, Direktur Pertamina kala itu. Di tahun itu pula, menurut catatan Tabroni Rab dalam Menuju Riau Berdaulat: Penjarahan Minyak Riau (1999: 253) seperti dikutip dari Tempo (13/09/1980), bekas Direktur Maskapai Pelita Air Service Haryono memperkenalkan Pak Haji dengan seorang perempuan berkulit putih yang tampaknya berhasil memikat hati Pak Haji.

Tan Kim Giok alias Kartika Rawa alias Kartika Ratnan, si perempuan menawan kelahiran Nganjuk pada 1925 itu sudah bersuami. Sejak 1950, Kartika adalah istri dari Herlambang alias Nio Kiauw Lam. Hubungan suami istri itu pun goyah.

Di awal dekade 1970-an Kartika dikabarkan sudah sering terlihat berdua bersama Thahir di berbagai pesta di Singapura. Kartika bahkan sering muncul di organisasi wanita Indonesia di sana.

Pada Januari 1974, kontrak antara Pertamina dan Klockner, perusahaan Jerman, untuk pembuatan instalasi raksasa di proyek besi baja Krakatau ditandatangani. Di tahun itu pula Kartika dan Herlambang bercerai. Tak menunggu lama, pada 19 Juli 1974, Kartika melangsungkan pernikahan secara Islam dengan Pak Haji Thahir di kediaman pengacara terkenal Mr. lskaq Tjokrohadisurjo di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Lokasi perkawinan itu persis di belakang rumah istri tua Thahir, Rukiah, di Jalan Mangunsarkoro. Maskawin dua sejoli yang tak muda lagi itu adalah seringgit emas. Dalam perkawinan itu, menurut Tabrani Rab, "Kartika didampingi Hakim H. A. Karim sebagai wali nikahnya karena, menurut surat nikah itu, ayah Kartika tak bisa" (hlm. 262).

Sebagai petinggi Pertamina, duit bukan masalah besar untuk kawin lagi. Bahkan tanpa harus menceraikan Rukiah, yang puluhan tahun sudah jadi istri sejak zaman perjuangan sekaligus ibu dari anak-anaknya.

Perkawinan Pak Haji dengan Kartika harus berakhir pada 23 Juli 1976. Di hari itu, Haji Achmad Thahir meninggal dalam usia 64 tahun. Sebagai pemegang Bintang Gerilya dia mendapat hak dimakamkan dengan penuh kebesaran di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Baca juga:

Gara-gara Rebutan Harta

Habis bapak mati terbitlah rebutan warisan. Itu terjadi dalam keluarga Pak Haji Thahir. Kartika harus bertarung rebutan harta Thahir melawan anak-anak tirinya, yang ternyata banyak juga. Thahir, bersama Kartika, rupanya punya rekening gendut di luar negeri.

Tak lama setelah Thahir meninggal dunia, seperti diungkap Benny Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008), “Kartika dilaporkan berhasil menarik deposito lebih dari US$45 juta dari dua bank di Singapura” (hlm. 1031).

Selain itu, Richard Robison dalam Indonesia: The Rise of Capital (2009:240) menyebut, “Kartika Ratna menarik US$45 juta dari rekening almarhum suaminya dari Chase Manhattan dan Hong Kong dan Shanghai Bank di Singapura” (hlm. 240).

Namun, penarikannya pada 1977 di Bank Sumitomo cabang Singapura sebesar US$35 juta gagal. “Uang itu milik Pertamina yang secara ilegal diambil alih oleh Thahir,” tulis Robison.

Infografik haji thahir kartka dan harta

Uang itu, menurut Nezar Patria dan Rusdi Mathari dalam Keputusan Sulit Adnan Ganto (2017), diduga hasil korupsi dengan menerima komisi dari Siemens, Ferosthal, dan Klockner yang menjadi kontraktor Pertamina (hlm. 135). Kala itu, Pak Haji menjadi tim perunding pembangunan pabrik baja Krakatau Steel. Uang itu terpecah dalam mata uang deutschmark Jerman dan dolar Amerika. Di Sumitomo, uang tersebut tersimpan atas nama Thahir dan Kartika, yang dibagi dalam 19 rekening.

Kekayaan Thahir tentu saja janggal. Tidak sesuai dengan besaran gaji yang diterimanya. Menurut Tempo, gaji Pak Haji hanya US$9.000 per tahun.

“Soeharto awalnya tidak mengetahui kasus ini hingga Piet Haryono, Direktur Utama Pertamina setelah Ibnu Sutowo melaporkannya,” tulis Nezar Patria dan Rusdi Mathari.

Piet melapor, dirinya sudah membentuk tim sejak 1977. Tak main-main, Asisten Intel Hankam Mayor Jenderal Benny Moerdani jadi ketua tim Harta Thahir itu. Ini skandal korupsi yang luar biasa besar untuk ukuran zaman itu.

Sebagai langkah awal, Benny berusaha persuasif membujuk Kartika untuk mengembalikannya, tapi gagal. Kartika pun menempuh jalur pengadilan di Singapura. Butuh waktu 15 tahun untuk mengembalikan uang—yang kala itu nilainya Rp153 miliar.

Tahun 1992, barulah duit itu kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Bukan ke pelukan Ibu Kartika Thahir.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Hukum
Reporter: Petrik Matanasi
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan