tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan adanya pembahasan penambahan jumlah kursi DPR RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Penambahan kursi tersebut berpotensi terjadi sebagai konsekuensi dari perubahan sejumlah aturan pemilu yang tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
"Sebenarnya itu konsekuensi aja. Kalaupun nanti ada penambahan kursi DPR, ya itu konsekuensi dari beberapa aturan yang kita rumuskan," ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (9/10/2026).
Doli menjelaskan, ada tiga hal yang berpotensi memengaruhi jumlah kursi DPR, yakni kenaikan batas minimal kursi di setiap daerah pemilihan (dapil), penyesuaian alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk provinsi, serta pembentukan dapil nasional.
Pertama, Panja RUU Pemilu membahas kenaikan batas minimal kursi DPR di setiap dapil dari tiga menjadi empat kursi. Menurut Doli, hampir seluruh fraksi DPR telah mendekati kesepakatan untuk menaikkan batas minimal tersebut.
"Kan selama ini kan minimal satu dapil kan tiga. Kami sepakat empat, gitu. Nah itu, selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Jadi kalau jadi naik empat, sudah nambah 11 kursi, dari 580 tambah 11 jadi 591," katanya.
Kedua, Panja membahas penyesuaian alokasi kursi DPR berdasarkan jumlah penduduk di setiap provinsi. Penyesuaian ini diperlukan untuk memperhitungkan perubahan jumlah penduduk sejak undang-undang pemilu sebelumnya disusun.
Doli mencontohkan, jumlah penduduk Jawa Barat telah meningkat dibandingkan saat undang-undang tersebut disusun. Perubahan demografi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menghitung alokasi kursi DPR untuk setiap provinsi.
"Nah, maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI," kata Doli.
Ketiga, Panja RUU Pemilu membahas kemungkinan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu Indonesia, termasuk jumlah kursi yang akan dialokasikan untuk dapil tersebut.
Jika diterapkan, dapil nasional akan menjadi tambahan di luar 84 dapil yang saat ini digunakan dalam pemilihan anggota DPR.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































