Menuju konten utama

Kominfo Tak Bisa Blokir Situs Malaysia Terkait Bendera

Kesalahan cetak bendera Indonesia ternyata tidak hanya terjadi di buku panduan Sea Games 2017, tapi juga terdapat pada berita harian terbesar keluaran Malaysia bernama "Harian Metro".

Kominfo Tak Bisa Blokir Situs Malaysia Terkait Bendera
Puan Maharani didampingi Imam Nahrawi, Yasonna Laoly dan Erick Thohir menggelar jumpa pers terkait insiden bendera Indonesia yang tercetak terbalik dalam buku panduan Sea Games XXIX di Kuala Lumpur, Minggu (20/8). ANTARA FOTO/Humas Kemenko PMK

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menilai kemarahan masyarakat Indonesia di akun media sosial dianggap wajar, apalagi terkait lambang sebuah negara yang dilecehkan dalam sebuah acara akbar, yakni SEA GAMES 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Wajarlah kalo teman-teman marah di sosmed, Malaysia harus lebih hati-hati dan menghormati perasaan orang Indonesia. Tapi kita juga harus proporsional dalam bereaksi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan kepada tirto.id, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Meskipun pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga Malaysia sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut, namun nyatanya banyak di antara masyarakat Indonesia tidak ingin dengan mudah memaafkan keteledoran tersebut. Sebab, bendera sebuah negara merupakan sebuah simbol, sama juga dengan mencederai harkat dan martabat bangsa.

Kendati demikian, nyatanya kesalahan dalam memuat gambar bendera Indonesia tidak hanya terjadi di buku panduan SEA Games 2017, tetapi terdapat pada berita harian terbesar keluaran Malaysia bernama "Harian Metro". Surat kabar pagi tersebut juga memiliki portal online bernama hmetro.com.my. Surat kabar yang berdiri Maret 1991 ini memuat gambar bendera Indonesia terbalik di bagian kolom SEA Games.

Dengan kedua kali kesalahan yang dilakukan pihak Malaysia, patut diduga ada unsur kesengajaan. Meskipun demikian, pihak Kominfo tidak bisa melakukan tindakan pemblokiran terhadap ip .my, terutama hmetro.com.my. Pihaknya harus proporsional dalam bersikap.

"Pemblokiran akses Internet di Indonesia diatur oleh UU 11 thn 2008 dan direvisi dalam UU 19 thn 2016 tentang ITE dan secara teknis diatur oleh Permen No. 19 thn 2014, dan itu hanya terhadap konten-konten melanggar perundang-undangan. Jadi kami tidak bisa memblokir kalo tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Samuel.

Hal serupa diungkapkan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Pihaknya menyatakan tidak bisa memblokir ip .my jika pemerintah melalui Kominfo tidak memberikan surat permintaan kepada asosiasinya.

"Itu tergantung keputusan pemerintah. Hak itu ada di pemerintah. Kalau APJII enggak punya kewenangan. Tapi kalau keputusan pemerintah (blokir ip .my) maka kita akan ikuti," kata Jamalul. Artinya, APJII belum bisa memblokir kalau tidak ada peraturan yang dikeluarkan dari Kominfo.

Ia pun menyesalkan kasus bendera Indonesia terbalik terbalik dalam ajang SEA GAMES 2017 di Malaysia. Padahal warna bendera Indonesia sangat gampang diingat, yakni merah-putih. Anehnya, walaupun sering disebut serumpun, negara tetangga sering melakukan provokasi kepada Indonesia.

"Saya enggak ngerti, kalau biasanya mereka mengatakan serumpun. Kenapa sih selalu ada hal-hal yang membuat suasana memprovokasi sebuah hubungan antara Indonesia dengan Malaysia. Kondisi sudah ada adem, lalu muncul lagi isu baru lagi," kata Jamalul.

Baca juga artikel terkait SEA GAMES 2017 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Olahraga
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo