tirto.id -
Kabar itu diumumkan oleh teman Pretty Asmara, Iman Aziz di akun Instagram @iman421. Ia mengunggah fotonya bersama Pretty.
Pretty Asmara lahir pada 27 September 1977 di Lumajang. Ia mulai terjun ke dunia hiburan lewat sinetron "Dulung" pada 1996, diikuti sejumlah judul sinetron lain serta film layar lebar hingga teater.
Pada tahun 2017, Pretty tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Pretty Asmara sebelumnya ditangkap di Hotel Grand Mercure pada 16 Agustus 2017 silam. Ia dan Dani menggelar pesta narkoba bersama tujuh orang rekannya dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf (b) dan (c) Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sementara, ketujuh wanita yang ditangkap bersama Pretty dibebaskan oleh pihak penyidik. Mereka tidak disangkakan lantaran terbukti tidak ada kepemilikan narkotika.
Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017).
Tersangka Pretty tersebut diduga menerima uang Rp25 juta untuk memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five yang akan digunakan pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.
Editor: Yulaika Ramadhani