Menuju konten utama

Kemenperin Sebut Chevrolet Berhenti Jualan di RI Karena Kalah Saing

Kemenperin menyebut penghentian penjualan Chevrolet oleh PT General Motors Indonesia (GMI) murni karena alasan bisnis.

Kemenperin Sebut Chevrolet Berhenti Jualan di RI Karena Kalah Saing
PT Nissan Motor Indonesia (NMI) tercatat sebagai satu-satunya APM yang meluncurkan produk mobil benar-benar baru. Seperti informasi yang sudah berhembus sejak beberapa waktu lalu, NMI meluncurkan The New Chevrolet Spark di hari pembukaan GIIAS 2018. tirto.id/Yudistira Perdanaimandiar

tirto.id -

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin Putu Juli Ardika menyebut penghentian penjualan Chevrolet oleh PT General Motors Indonesia (GMI) murni karena alasan bisnis.

GMI, lanjut Putu, kurang mampu memasarkan produknya, sehingga penjualannya kalah dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) lain yang ada di Indonesia.

Karena itu, menurutnya, berhentinya penjualan Chevrolet tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri.

“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” ungkap di Jakarta, Selasa (29/102019) seperti dikutip Antara.

Hingga saat ini, kata Putu, GMI masih mempekerjakan karyawan Chevrolet di Indonesia sebanyak 20 orang. Sebagian masih akan dipekerjakan ketika penjualan mobil asal Amerika Serikat tersebut dihentikan.

“Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja,” ungkap Putu.

Putu juga mengatakan bahwa pihak GMI sempat mengapresiasi Pemerintah Indonesia terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangkan industri otomotif nasional.

“Kemarin itu dari GM mengapresiasi kebijakan kita, terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tentang Barang Kena Pajak yang tergolong Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah,” papar Putu.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI MANUFAKTUR

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan