Menuju konten utama

Kemenhub Peringatkan Pengusaha Taati Batas Muatan Barang

Pudji mengatakan sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, saat ini Jembatan Timbang sedang melakukan perubahan yang fundamental.

Kemenhub Peringatkan Pengusaha Taati Batas Muatan Barang
Jembatan timbang. FOTO/Istock

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengusaha angkutan barang menaati batas ketentuan muatan barang. Kelebihan muatan barang bisa dipantau melalui jembatan timbang yang berfungsi sebagai alat pengawasan angkutan barang kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan meminimalisasi kerusakan jalan akibat muatan lebih.

"Saya minta angkutan barang tidak melanggar ketentuan batas muatan, kami berharap dukungan semua pihak khususnya anggota Organda agar berkomitmen melaksanakannya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Tipe A dan Jembatan Timbang kewenangannya dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Pudji meminta pengusaha angkutan barang khususnya yang berada di Tanjung Perak dapat bersinergi dengan penyelenggara jembatan timbang sehingga bisa berjalan lebih baik.

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan, saat ini Jembatan Timbang sedang melakukan perubahan yang fundamental," ujarnya.

Pudji mengatakan, jumlah jembatan timbang sebanyak 141 unit tersebar di 26 provinsi, telah beroperasi sebanyak 25 jembatan timbang, dan sembilan di antaranya dijadikan percontohan dengan dikelola oleh pihak ketiga.

Sementara dalam rangka persiapan operasional jembatan timbang, kata dia, Kemenhub telah melakukan nota kesepahaman dengan Kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dia mengatakan, penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan di Mabes Polri dan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, selain itu akan dilakukan modernisasi peralatan konvensional menjadi peralatan modern berbasis teknologi informasi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu mengatakan angkutan barang harus mengikuti kemajuan teknologi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pihaknya perlu menyikapi kemajuan teknologi, agar usaha kita semakin baik dan kompetitif.

Selain itu Adrianto juga menyatakan dukungannya terhadap pengoperasian jembatan timbang. "Kami mendukung juga diaktifkannya jembatan timbang," katanya.

Baca juga artikel terkait JEMBATAN TIMBANG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto