Menuju konten utama

3 Kecurangan PPDB 2024 di Depok, Jogja, dan Jabar

Kecurangan PPDB 2024 terjadi di Depok, Jogja, dan Jabar. Simak keterangan lengkap.

3 Kecurangan PPDB 2024 di Depok, Jogja, dan Jabar
Seorang siswa menguap saat mengikuti kegiatan masa orientasi pada hari pertama masuk sekolah di SMAN 8, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.

tirto.id - Kecurangan PPDB 2024 dilaporkan telah terjadi di Depok, Jogja, hingga Jabar. Apa saja bentuk kecurangan selama proses penerimaan siswa baru?

Berbagai laporan menyebutkan kecurangan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah terjadi di beberapa daerah.

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat sampai harus turun tangan, termasuk dengan cara menganulir kelulusan para siswa.

Lantas, bagaimana praktek kecurangan PPDB 2024 bisa terjadi? Apa yang sudah dilakukan pemerintah guna menangani permasalahan tersebut? Simak penjelasannya.

Daftar Kecurangan PPDB 2024

Daftar kecurangan PPDB 2024 yang paling disoroti ialah masalah manipulasi nilai rapor. Selain itu, juga terjadi dalam bentuk manipulasi data domisili.

Kecurangan lainnya termasuk penentuan titik koordinat hingga urusan kartu keluarga (KK), seperti yang terjadi di kota Yogyakarta via jalur zonasi radius.

Berikut adalah 3 rangkuman bentuk kecurangan PPDB 2024 di Depok, Jogja, dan Jabar:

1. Manipulasi Data Domisili

Kecurangan dalam bentuk manipulasi data domisili terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar) selama PPDB 2024 tahap I jalur zonasi.

Setelah ditemukan manipulasi data domisili selama PPDB 2024 tahap I, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar lantas memutuskan untuk menganulir sebanyak 223 calon peserta didik (CPD).

"PPDB tahun ini kami serius menegakkan aturan. Dengan temuan dan penganuliran yang ada, kami bukannya bangga, justru kami agak sedih, karena seharusnya tingkat pendidikan ini adalah dimulainya kebaikan, tapi ini malah diawali dengan kecurangan," ucap Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, seperti mengutip Antaranews, hari Rabu, 17 Juli 2024.

Guna menindaklanjuti hal ini, pihaknya mengaku bakal menyampaikan masalah tersebut kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar dijadikan bahan evaluasi.

Kantin kejujuran SMA Negeri 3 Kota Sorong

Siswa berbelanja di kantin kejujuran SMA Negeri 3 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/Spt.

2. Manipulasi Nilai Rapor

Di Kota Depok, Jawa Barat, sebanyak 51 CPD akhirnya dibatalkan setelah dilakukan pengecekan nilai rapor oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMAN 1.

51 calon peserta didik itu memanfaatkan jalur prestasi rapor selama PPDB 2024 Tahap II. Mereka akhirnya dibatalkan meskipun sudah diterima di delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Di antaranya SMAN 1 (21 CPD), SMAN 2 (1 CPD), dan SMAN 3 (5 CPD). Kemudian SMAN 4 (1 CPD), SMAN 5 (4 CPD), dan SMAN 6 (8 CPD). Ditambah SMAN 12 (5 CPD) dan SMAN 14 (2 CPD).

Menurut keterangan Plt Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah II Kota Bogor-Depok Abur Mustikawanto, terjadi perubahan nilai rapor yang menjadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya. Hal ini dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Awalnya memang tidak ditemukan perbedaan nilai rapor ketika dilakukan pengecekan antara nilai rapor yang diunggah CPD dengan buku rapor. Alhasil, mereka dengan mudah bisa diterima di delapan SMAN Kota Depok.

Namun demikian, Tim Itjen Kemdikudristek kemudian turut mengecek nilai rapor via aplikasi e-Rapor. Hasilnya adalah nilai e-Rapor lebih rendah dari buku rapor dan buku nilai rapor.

Berdasarkan keputusan bersama antara Inspektur II Itjen Kemdikbudristek, Kemko PMK, Ombudsman RI, Plh. Kadisdik Jabar, Labid SMP Disdik Kota Depok, JF Madya Inspektorat Kota Depok, serta Kepala SMAN di Kota Depok (8 SMAN), maka diperoleh kesepakatan bahwa 51 CPD dibatalkan.

Tak hanya itu, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap 157 SMP di Kota Depok dan laporan ke aparat penegak hukum atas upaya yang disebut sebagai "cuci rapor" atau nilai palsu.

Tak hanya di Kota Depaok, kecurangan PPDB 2024 berupa manipulasi nilai rapor juga ditemukan di Sumedang (dua kasus) dan Kota Bandung (satu kasus). Kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi, cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan nilai beberapa mata pelajaran.

"CPD yang dianulir diarahkan ke swasta tapi terserah orang tua apakah ke madrasah aliyah atau pesantren. Dan slot yang kosong, diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum kepala sekolah negeri dan swasta bersama Kantor Cabang Dinas yang dilakukan secara terbuka," ungkap Ade.

Pemprov Jabar secara total telah menganulir 223 calon peserta didik selama PPDB tahap I dengan alasan manipulasi data domisili dan 54 calon peserta didik selama PPDB tahap II disebabkan manipulasi nilai rapor.

3. KK Bukan Milik Orang Tua

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta (ORI DIY) sempat menyampaikan laporan terkait dugaan kecurangan PPDB 2024 jalur zonasi radius di Kota Yogyakarta.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menerangkan, kecurangan ini melibatkan anak direktur perusahaan yang menaungi rumah sakit swasta di beberapa daerah. Anak direktur itu diterima di SMAN 3 Kota Yogyakarta melalui jalur zonasi radius.

Setelah mendapatkan laporan dari beberapa orang tua siswa lain, ternyata orang tua anak yang diterima beralamat di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Sementara anaknya memakai data Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di dekat Kridosono, Kota Yogyakarta sebagai persyaratan PPDB.

Berdasarkan hasil penelusuran, anak itu dimasukkan KK rumah yang berada di selatan Kridosono hingga bisa diterima di SMAN 3 Kota Yogyakarta lewat jalur zonasi radius. Padahal, pemilik KK tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali.

Menurut kabar terbaru, terdapat satu siswa yang akhirnya mengundurkan diri di SMAN 3 Kota Yogyakarta usai laporan dugaan terjadi fraud alias kecurangan PPDB 2024.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra