Menuju konten utama

Kasus Pembunuhan Wowon Cs: Korban 9 Orang, Modus Gandakan Uang

Kasus pembunuhan berantai Wowon cs di beberapa kota dengan total korban 9 orang, menurut polisi, memiliki modus melipatgandakan uang.

Kasus Pembunuhan Wowon Cs: Korban 9 Orang, Modus Gandakan Uang
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga terduga pembunuh yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Kasus ini terungkap ketika polisi mengusut kematian satu keluarga di Bekasi.

Para korban ialah Maimunah, Ridwan Abdul Muis, dan Riswandi. Mereka tewas diduga diracun menggunakan pestisida. Alasan pembunuhan karena para pelaku sedang melakukan "perjalanan panjang". Berdasar penyelidikan, Maimunah merupakan anak tiri sekaligus istri dari Wowon.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer, dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023.

Para pelaku menipu calon korban dengan menjanjikan akan memberikan kesuksesan. Setelah calon korban tergiur, mereka menyerahkan hartanya kepada pelaku. Penipuan itu dilanjutkan dengan menghabisi nyawa korban.

Ada pula modus pelaku akan menggandakan uang korban. Dede, misalnya, ia menghubungi tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri dan meyakinkan mereka untuk memberikan uang. Saat korban kembali ke Indonesia, maka bakal ada harta dan rumah bagus. Intinya, pelaku menjanjikan kekayaan kepada korban.

Usai menangkap, polisi mengembangkan perkara. Hasilnya, para pelaku ketahuan membunuh korban lainnya. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti temuan fakta baru ke Cianjur. Tim ke Cianjur bersama tim kedokteran forensik, Apsifor, dan tim labfor. Di sana ditemukan tiga lubang," terang Fadil.

Lubang pertama terletak di samping rumah Solihin. Di lubang itu ada kerangka anak usia 2 tahun, yakni Bayu. Lubang kedua, ada dua kerangka manusia, yang diduga kerangka Wiwit dan Noneng. Di lubang ketiga, ada kerangka yang diduga atas nama Farida.

Lalu polisi kembali menganalisis temuan. Hasilnya, polisi ke Garut. Di sana ada satu kuburan yang diduga korban Wowon cs. Korban itu dibunuh, lalu dibuang ke laut. Masyarakat setempat menemukan jasad itu, kemudian jenazah korban disemayamkan. Berdasar hasil pendalaman, polisi menduga ada satu korban lain yang belum ditemukan.

Kelompok ini telah membunuh sembilan orang. Enam korban meninggal selain di Bekasi merupakan tenaga kerja wanita yang mengirimkan uangnya kepada pelaku. Lantas, salah satu pelaku, Dede, kini dirawat di rumah sakit karena menenggak racun; polisi akan menindaklanjuti Dede usai ia pulih.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam hukuman seumur hidup, paling lama waktu terbatas 20 tahun, atau ancaman terberat yakni hukuman mati.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN BERANTAI WOWON CS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri