Menuju konten utama

Kapan Prakerja Gelombang 10 Dibuka di www.prakerja.go.id?

Prakerja Gelombang 10 bakal dibuka dan informasinya bakal disampaikan melalui media sosial Prakerja.

Kapan Prakerja Gelombang 10 Dibuka di www.prakerja.go.id?
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Kapan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 10 dibuka menjadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan warganet usai penutupan Prakerja Gelombang 9 pada Senin (21/9/2020) pukul 12.00 WIB.

"Bagi Anda yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir. Anda masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya [Gelombang 10]," tulis tim Prakerja.

Berdasarkan data Prakerja, sejak Gelombang 6, pembukaan pendaftaran umumnya dilakukan pada hari Kamis usai penutupan pendaftaran gelombang sebelumnya.

Misalnya, pendaftaran Prakerja Gelombang 6 di www.prakerja.go.id dibuka pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin, 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Sementara pendaftaran Prakerja Gelombang 7 dibuka pada Kamis, 3 September 2020 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin, 7 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, pendaftaran Prakerja Gelombang 8 dibuka pada Kamis, 10 September 2020 pukul 12.00 WIB dan pendaftaran online itu ditutup pada Senin, 14 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Terakhir, pendaftaran Prakerja Gelombang 9 juga dibuka pada Kamis, 17 September 2020 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin, 21 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Meski belum ada jadwal yang tetap terkait pembukaan pendaftaran gelombang 10, Tim Prakerja mengimbau untuk memantau jadwal pendaftaran di media sosial Prakerja.

"Mohon ditunggu untuk pendaftaran gelombang berikutnya. Pasti akan kami infokan melalui media sosial Prakerja," tulis Tim Prakerja.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran, Anda dapat menyiapkan syarat pendaftaran dan mempelajari proses pendaftaran Prakerja.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 10

Program Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

4. Foto KTP maksimal 2 MB

5. Nomor Ponsel

6. Email aktif

Namun Prakerja tak dibuka untuk Anda yang merupakan:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Kepala Desa dan perangkat desa;

8. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Cara Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id

Berikut tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs pendaftaran di https://www.prakerja.go.id.
  • Masukkan nama lengkap, e-mail yang masih aktif dan kata sandi baru.
  • Cek e-mail dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.
  • Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan masuk ke dashboard akun;
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya;
  • Lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP Anda;
  • Lakukan verifikasi nomor handphone;
  • Klik Kirim;
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik Verifikasi;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar;
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke;
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
  • Klik Mulai Tes Sekarang;
  • Setelah mengisi tes Prakerja, hasil tes akan dievaluasi. Anda diimbau menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh;
  • Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung;
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
  • Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Anda selesai.

Bagi Anda yang sudah memiliki akun dan pernah mengikuti gelombang sebelumnya, Anda hanya tinggal memilih "Gabung" di dashboard akun Prakerja untuk mengikuti Prakerja Gelombang 10.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH