tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025. Terkait hal ini, pengumuman pendaftar KIP Kuliah yang juga mendaftar SNBP, akan disampaikan berikutnya setelah verifikasi.
KIP Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah yang dapat digunakan pendaftar SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Calon mahasiswa yang berhak mengklaim KIP Kuliah ialah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya kuliah serta biaya hidup.
Kapan Pengumuman KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP?
Masa pendaftaran KIP Kuliah berlaku mulai 4 Februari 2025-31 Oktober 2025. Sedangkan pendaftaran SNBP di SNPMB 2025 sendiri sudah berlangsung pada 4 Februari 2025-18 Februari 2025 serta diumumkan pada 18 Maret 2025. Dengan demikian, siswa masih bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah, meski sudah mendaftar SNBP sebelumnya.
Namun siswa disarankan melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum pendaftaran SNBP. Alasannya, hal itu akan memudahkan pihak kampus dalam melakukan sinkronisasi data, serta memudahkan dalam memetakan penerima KIP.
Melalui laman resminya, Kemendikbudsaintek belum memberikan jadwal pasti kapan pengumuman KIP Kulaih. Yang jelas, pihak terkait akan melakukan verifikasi kelayakan kepada calon mahasiswa sebagai penerima KIP-Kuliah, setelah mendaftar ulang.
Siswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah selepas mendaftar SNBP, tetapi hal itu memperkecil peluang calon mahasiswa untuk berhak menerima KIP Kuliah. Sebab, pihak perguruan tinggi tidak memiliki pertimbangan bahwa yang bersangkutan layak sebagai penerima program pembiayaan tersebut.
Berikut ini linimasa pendaftaran KIP Kuliah:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 4 Februari 2025-31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025-18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: 11 Maret 2025-27 Maret 2025
Apa Syarat Peserta Lolos KIP Kuliah dan SNBP 2025
Calon mahasiswa yang diterima KIP Kuliah 2025 nantinya akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya. Di antaranya seperti biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Besaran penerimaan lain berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang didasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam 5 klaster, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Uang itu dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Alokasi anggaran KIP Kuliah tahun ini, pemerintah menyiapkan hingga Rp14,69 triliun. Jumlah target penerima bantuan KIP Kuliah 2025 sebanyak 1.040.192 penerima. Berikut ini syarat penerima KIP Kuliah 2025:
Status siswa
Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Keterbatasan ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
Tidak sedang menerima beasiswa lain
Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Bagaimana Cara Cek Hasil Kelulusan KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP?
Pengecekan hasil kelulusan KIP Kuliah untuk SNBP bisa dicek setelah melakukan daftar ulang. Pihak terkait akan melakukan verifikasi kelayakan kepada calon mahasiswa sebagai penerima KIP-Kuliah. Setelahnya, pendaftar bisa mengecek berkala di portal KIP Kuliah.
Berikut ini cara cek pengumuman KIP Kuliah sendiri di portal resminya:
- Kunjungi laman KIP Kuliah.
- Pilih Login Siswa di pojok kanan atas layar.
- Masukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses. Kemudian, Masuk.
- Setelah berhasil login, akun akan menampilkan status penerimaan KIP Kuliah .
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus