Menuju konten utama

Kantor Bupati Lebak Ditutup usai 25 Pegawai Positif COVID-19

Kantor Bupati Lebak ditutup selama empat hari sampai 25 Februari 2021.

Kantor Bupati Lebak Ditutup usai 25 Pegawai Positif COVID-19
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kantor Bupati Lebak di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) ditutup sementara selama empat hari setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.

"Penutupan kantor itu guna mencegah penularan pandemi COVID-19," kata Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Senin (22/2/2021), dikutip dari Antara.

Para pegawai di lingkungan Setda Lebak tengah diperiksa menggunakan tes usap untuk mendeteksi penyebaran COVID-19. Selain itu, kantor bupati dan 10 perkantoran di lingkungan setda dilakukan penyemprotan disinfektan.

Dede mengatakan kantor di lingkungan Setda Lebak ditutup sampai 25 Februari 2021. Meskipun begitu, ia menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.

"Kami lebih baik menutup sementara karena kasus penyebaran COVID-19 terus meningkat dan cukup membahayakan," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 sampai saat ini tercatat 2.117 orang. Dari jumlah itu, 1.243 orang telah sembuh dan 41 orang meninggal.

Sedangkan pasien yang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit sebanyak 623 orang.

"Kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan COVID-19," kata Triatno.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan