Menuju konten utama

Jokowi Perintahkan Aparat Awasi Impor Garam Industri

Presiden Jokowi telah memerintahkan sejumlah aparat untuk mengawasi impor garam industri agar tidak merembes ke garam pasaran.

Jokowi Perintahkan Aparat Awasi Impor Garam Industri
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

tirto.id - Presiden Joko Widodo menilai langkah untuk mengimpor garam industri merupakan hal yang realistis. Menurut Jokowi, industri dalam negeri memang membutuhkan bahan baku garam yang kualitasnya berbeda dengan yang dihasilkan petani garam.

“Itu berbeda. Pasar berbeda, segmentasi berbeda, kualitasnya berbeda,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Rabu (4/4/2018).

Lebih lanjut, Jokowi sempat menyinggung dampak yang bisa timbul akibat industri yang kekurangan pasokan garam. “Industri bisa berhenti. Meskipun penggunaannya hanya 2 persen, tapi juga jadi kunci,” ucap Jokowi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, garam industri memang hanya dipergunakan sebagai bahan penolong untuk kebutuhan industri. Kadar NaCl (Natrium klorida) di dalamnya paling sedikit 94,7 persen sampai dengan kurang dari 97 persen.

Selain itu, masih ada kandungan lainnya yang diperhitungkan seperti Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah. Adapun garam jenis tersebut dibutuhkan oleh sejumlah industri lintas sektor, seperti makanan dan minuman, farmasi, kaca, hingga ban mobil.

Jokowi lantas menegaskan perlu adanya pembeda pada pemahaman antara garam industri dengan garam rakyat. Ia pun mengaku terus memantau pergerakan harga garam konsumsi di pasaran sehingga tidak akan merugikan petani garam.

“Saya pantau terus harga garam di Madura, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh. Masih pada posisi yang baik,” ungkapnya.

Pemerintah juga rupanya telah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya perembesan garam industri ke pasaran. “Sudah saya perintahkan kepada aparat untuk menjaga agar ini tidak merembes,” kata Jokowi lagi.

Pada Senin (2/4/2018) lalu, Jokowi telah memanggil empat menterinya untuk membicarakan impor garam industri. Selain mengerahkan penegak hukum untuk mengawasi proses impor, Presiden turut meminta agar Kementerian Perindustrian melakukan pengawasan secara ketat serta memastikan petani tetap diuntungkan.

“Kementerian Perindustrian juga mendorong industri yang memproses makanan dan minuman untuk memanfaatkan garam dari petani. Semacam bapak angkat, anak angkat untuk memaksimalkan garam petani oleh industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait IMPOR GARAM atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo