Menuju konten utama

Jokowi Instruksikan Penanganan Khusus 57 Zona Merah COVID-19

Presiden Jokowi meminta gugus tugas untuk fokus dalam penanganan Covid-19 di daerah zona beresiko tinggi atau zona merah.

Jokowi Instruksikan Penanganan Khusus 57 Zona Merah COVID-19
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id -

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi meminta gugus tugas untuk fokus dalam penanganan Covid-19 di daerah zona beresiko tinggi atau zona merah.

Setidaknya ada 57 kabupaten kota yang diminta Presiden Jokowi untuk diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

"Penekanan pak presiden ke depan gugus tugas (pusat) bersama dengan gugus tugas provinsi untuk memprioritaskan 57 kabupaten kota dengan tingkat resiko yang masih tinggi," kata Doni usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020)
Doni menjelaskan, pemerintah mengubah status zona hijau menjadi dua syarat. Syarat pertama adalah daerah tersebut tidak terdampak Covid-19. Kriteria kedua adalah daerah tersebut sudah tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu bulan terakhir.
Ia menambahkan, Presiden juga meminta pelibatan seluruh elemen termasuk TNI-Polri dalam penanganan Covid-19. Pihaknya, lanjut Doni, akan mendorong tokoh masyarakat, budayawan dan antropolog untuk membantu penanganan Covid-19. Sebab, mereka melihat kepala daerah seperti bupati maupun walikota kesulitan untuk menekan kasus Covid-19 dan mengubah status zonasi.
"Zonasi ini sangat tergantung pada tingkat kepedulian bersama. Tidak cukup hanya bupati walikota atau gubernurnya," kata Doni.

Menurutnya, apabila kepada daerah tidak mendapat dukungan dari segenap masyarakat yang ada di daerah maka yang semula zona hijau bisa saja dalam waktu tidak lama berubah menjadi kuning, bahkan zona kuning bisa menjadi orange, bahkan zona merah.

Meski ada tantangan, Doni menuturkan kalau zona merah kini tengah berkurang. Pasalnya, jumlah zona merah kini berkurang dari 108 kabupaten kota kini menjadi hanya 57 kabupaten kota.
"Sekarang sudah mengalami perubahan, dalam kurun waktu yang tidak lama, dalam kurun waktu tiga minggu daerah yang zona merah dari 108 bisa berubah menjadi 57. langkah-langkah inilah salah yang harus dioptimalkan setiap komponen di tiap-tiap daerah," Kata Doni.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat