tirto.id - Jadwal KRl Solo Jogja mengalami perubahan jam operasional pada 3-20 Juli 2021 atau selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan COVID-19.
Sejumlah penyesuaian itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021.
“KRL Yogyakarta – Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari,” penjelasan situs resmi KAI Commuter selaku operator kereta rel listrik Indonesia dikutip Senin (5/7/2021).
Pada masa PPKM Darurat, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.
“Selain pembatasan jam operasional, juga dilakukan pembatasan layanan yaitu jumlah pengguna yang diizinkan masuk di tiap gerbong,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara.
Bagi masyarakat yang masih harus menjalankan berbagai aktivitas di luar rumah dan menggunakan moda transportasi kereta, maka diimbau untuk menghindari jam-jam sibuk, menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin terutama menjaga jarak aman, serta selalu memakai masker. Masyarakat dianjurkan memakai masker ganda sesuai anjuran kesehatan.
Aturan yang selama ini sudah diberlakukan saat PPKM, yaitu larangan bagi balita menggunakan KRL, larangan berbicara langsung maupun menelepon di dalam kereta tetap akan diberlakukan.
Pengguna KRL yang berusia lanjut juga hanya diperbolehkan menggunakan moda transportasi tersebut di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 -14.00 WIB begitu pula dengan ibu hamil dan anak berusia di atas lima tahun.
Sementara untuk kereta komuter Prambanan Ekspress yang melayani rute Yogyakarta - Kutoarjo tetap akan dioperasionalkan secara normal.
Dalam masa PPKM Darurat ini, layanan dan operasional KRL Jabodetabek juga mengalami penyesuaian, yakni menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB.
KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.
Operasional KA Lokal Merak-Rangkasbitung akan dihentikan sementara seiring berlakunya aturan PPKM Darurat. Para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalikan biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100 persen.
KAI Commuter juga terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna. Pada masa PPKM Darurat, tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, serta Solo Balapan dan Yogyakarta.
Bagi calon pengguna yang hasil tes acaknya reaktif, maka akan diminta menunggu di area isolasi di luar gate stasiun. Calon pengguna menunggu di area tersebut sementara petugas menghubungi puskesmas terdekat.
Untuk mengetahui jadwal terbaru secara lengkap usai perubahan jam operasional, berikut link download jadwal KRL Solo - Jogja dan Jabodetabek masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021:
LINK DOWNLOAD JADWAL TERBARU KRL MASA PPKM DARURAT
Editor: Yantina Debora