tirto.id - Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 kembali ditunda. Melansir laman resmi PPPK Guru, penundaan tersebut seiring dengan adanya kegiatan evaluasi untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama tepatnya pelaksanaan seleksi tahap 2 akan ditunda. Namun, panitia seleksi menghimbau calon peserta untuk selalu memantau informasi terbaru di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
"Mohon menyimak di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id untuk pengumuman selanjutnya. Mohon maaf dan terimakasih" terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).
Jadwal terbaru PPPK Guru 2021
Sebelumnya, panitia seleksi PPPK Guru 2021 telah melakukan beberapa kali penyesuaian jadwal. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 6184/B/GT.01.00/2021, tahap pemilihan formasi untuk seleksi PPPK Guru tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 4 November 2021.
Kegiatan tersebut kemudian akan disusul tahapan lainnya, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung sepanjang November 2021, sebagai berikut:
- Pengumuman dan pemilihan formasi tahap II: 1 - 4 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian tahap II: 8 November 2021
- Cetak kartu peserta ujian: 8 - 9 November 2021
- Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi tahap II: 10 - 13 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap II: 18 November 2021
- Masa pengajuan sanggah tahap II: 19 - 21 November 2021
- Jawab sanggah tahap II: 21 - 27 November 2021
Sayangnya, dengan adanya penundaan jadwal baru-baru ini, jadwal tersebut menjadi tidak berlaku dan akan mengalami perubahan lagi dalam waktu yang belum ditentukan.
Kriteria peserta yang boleh ikut seleksi PPPK Guru tahap 2
Kegiatan seleksi PPPK Guru 2021 rencananya akan diselenggarakan dalam 3 tahap. Bagi peserta seleksi yang merupakan guru honorer tahun ini memiliki kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali.
Selain itu, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, peserta juga masih bisa mengikuti seleksi lainnya di tahun berikutnya.
"Bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi jangan khawatir karena bisa mengambil tes lagi di tahun ini, kalau mau. Tapi, kalau butuh waktu belajar lebih lama bisa juga untuk (ikut tes) tahun depan" kata Nadiem dalam siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.
Tahap 2 seleksi PPPK Guru 2021 rencananya akan diikuti oleh sejumlah peserta dengan kriteria yang lebih luas dibanding tahap 1. Mengutip laman SSCASN, berikut kriteria peserta yang boleh mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2:
- Peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1
- Guru honorer THK-II yang terdaftar di database THK-II BKN
- Guru sekolah swasta yang masih aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database PPG Kemendikbud.
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus formasi di tahap 1 namun lulus passing grade PPPK Guru 2021 akan dilakukan optimalisasi formasi.
Upaya ini dilakukan panitia seleksi untuk memastikan seluruh peserta yang lulus passing grade dapat memperoleh posisi sebagai PPPK.
"Dalam ronde kedua dan ronde ketiga akan ada optimalisasi formasi dimana kita akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir" lanjut Nadiem dalam kesempatan yang sama.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo