Menuju konten utama
Imparsial:

Isu Sumpah Pocong Wiranto Hanya Dalih Agar Proses Hukum Mandek

Sumpah pocong tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998.

Isu Sumpah Pocong Wiranto Hanya Dalih Agar Proses Hukum Mandek
Menkopolhukam Wiranto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Direktur Imparsial, Al Araf menilai keributan sumpah pocong yang dilakukan oleh Menkopolhukam Wiranto dan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen hanya menunjukkan keengganan mereka menempuh proses hukum terkait kasus kerusuhan Mei 1998.

Padahal, kata Al Araf, proses hukum bisa membuktikan siapa yang salah dan siapa yang terlibat dalam kerusuhan Mei 1998.

"Sumpah pocong ini sebenarnya menunjukkan bahwa mereka enggan untuk masuk ke dalam proses hukum, pada titik lain kedua belah pihak juga khawatir jika kemudian dalam proses hukum itu nanti terjawab siapa yang salah dan siapa yang terlibat," katanya saat ditemui di Komnas HAM, Jumat (1/3/2019).

Al Araf menilai, seharusnya permasalahan keterlibatan dalam kerusuhan Mei 1998 tidak menggunakan sumpah pocong karena zaman sudah modern dan meninggalkan hal-hal berbau klenik.

"Sumpah pocong itu tidak bisa menyelesaikan apa yang terjadi di 98. Juga tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Itu untuk kedua belah pihak Pak Wiranto dan Pak Prabowo, harus menyelesaikannya dalam proses hukum, hanya di peradilanlah kita bisa mengetahui siapa yang bersalah dan siapa yang terlibat," katanya.

"Jadi ketimbang sumpah pocong, lebih baik keduanya datang ke Komnas HAM, dan juga maju ke peradilan dalam peristiwa 1998 tersebut, sehingga hakim lah yang akan menilai dari fakta-fakta yang ada, siapa yang terlibat. Bukan dengan sumpah pocong. Ini bukan lagi zaman klenik. Ini zaman udah era demokrasi, di mana semua sistem dan persoalan diselesaikan lewat proses hukum. Bukan dengan sumpah pocong," lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menantang Kivlan Zen dan Capres nomor 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kerusuhan 1998.

“Oleh karena itu saya berani untuk sumpah pocong saja, 98 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya atau Prabowo dan Kivlan Zein? Sumpah pocong kita. Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu, biar terdengar ke masyarakat, biar jelas masalahnya, jangan asal menuduh saja,” kata Wiranto melalui keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).

Wiranto kemudian menuding Kivlan sebagai sosok yang gemar memberikan pernyataan-pernyataan ngawur. “Sudah jelas 1998 itu sumber kerusuhan mengarah kepada institusi mana, sudah mengarah kepada figur-figur di mana, itu ada di sana,” kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUSUHAN MEI 1998 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto